Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Bali Terapkan PPKM Darurat Hari Ini, Berikut Kabupaten dan Kota yang Harus Menerapkan

Provinsi Bali harus kembali menerapkan PPKM namun kali ini PPKM tersebut dikatakan dalam skala darurat dan pada level 3.

Tayang:
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi ketika lakukan jumpa pers di Jaya Sabha pada, Kamis 1 Juli 2021. 

Mengingat dalam beberapa hari terakhir perkembangan Covid-19 termasuk varian baru menjadi persoalan serius di banyak negara.

“Situasi ini mengharuskan mengambil langkah lebih tegas untuk membendung penyebaran Covid-19. Setelah mendapat masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah, saya memutuskan memberlakukan PPKM darurat sejak 3 juli 2021 hingga 20 juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Jokowi.

PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini berlaku.

“Secara terperinci, pengaturan PPKM darurat ini saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves menerangkan sejelasnya mengenai pembatasan ini,” katanya.

Pihaknya pun meminta masyarakat disiplin untuk mematuhi ketentuan tersebut demi keselamatan bersama.

Pemerintah juga akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, baik TNI Polri, Aparatur Sipil Negara, dokter, serta tenaga kesehatan.

“Jajaran Kemenkes juga meningkatkan kapasitas rumah sakit isolasi terpusat, obat-obatan hingga tangki oksigen. Tetap tenang waspada, patuhi ketentuan yang ada, disiplin prokes dan mendukung kerja aparatur pemerintah dan relawan menghadapi pandemi Covid-19,” katanya.  (*)

Berita lainnya PPKM di Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved