Berita Nasional

Menparekraf Sandiaga Uno Instruksikan Destinasi Wisata dan Sentra Ekonomi Kreatif Ditutup Sementara

Hal tersebut disampaikannya merujuk fokus utama pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19, khususnya menekan laju penularan Covid-19

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Menparekraf Sandiaga Uno 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, JAKARTA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan mulai tanggal 3 hingga 27 Juli 2021, ditanggapi serius oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.

Menparekraf Sandiaga Uno mengaku mendukung penuh kebijakan pemerintah, dan menginstruksikan seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk ditutup sementara.

Hal tersebut disampaikannya merujuk fokus utama pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19, khususnya menekan laju penularan Covid-19.

"Penanganan Covid-19 ini harus didukung secara totalitas. Jadi kita satu komando sebagai Kementerian yang membawahi 13 sub sektor pariwisata dan 17 sub sektor ekonomi kreatif, kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat, mulai 3 sampai 27 Juli ini," ujar Sandiaga Uno di Jakarta, Kamis 1 Juli 2021.

Baca juga: Syarat Masuk Bali Diperketat Lagi, Pelaku Pariwisata: Pasti Mengurangi Gairah Wisatawan untuk Datang

Lewat penutupan sementara seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tersebut, dirinya berharap pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik.

Sehingga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang hadir sebagai lokomotif pembangkit ditegaskannya bisa kembali berperan aktif setelah angka Covid-19 lebih terkendali.

Dirinya pun menilai pelaksanaan PPKM Darurat merupakan keputusan Presiden Joko Widodo yang sangat tepat.

Termasuk penutupan sementara destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk sementara waktu.

Oleh karena itu, dirinya menegaskan akan mematuhi kebijakan demi keselamatan rakyat Indonesia.

"Hal ini akan kita patuhi dan kami sudah memberikan seruan yang tegas kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakannya, tanpa terkecuali," ungkap Sandiaga Uno.

"Karena keselamatan dan kesehatan rakyat Indonesia adalah yang utama," tegasnya.

Bersamaan dengan kebijakan tersebut, berbagai program pemulihan ekonomi, seperti Work From Bali, pembukaan Bali Kembali, Wisata Vaksin di Bali, Travel Corridor Arrangement, dan beberapa event di daerah akan ditunda.

Dirinya mengaku akan menyesuaikan keputusan dengan situasi dan regulasi yang ditetapkan saat ini.

Bersamaan dengan hal tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat dan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mengikuti secara totalitas aturan PPKM Darurat.

Baca juga: Soal Pembukaan Pariwisata Bali,Menparekraf Sebut Akan Tinjau Ulang Sesuaikan dengan Situasi Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved