Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Singapura Lakukan Pembatasan yang Lebih Ketat Untuk Turis dari Australia

Mereka kemudian harus menjalani pemberitahuan karantina di rumah selama tujuh hari di tempat tinggal mereka

Editor: Eviera Paramita Sandi
KOMPAS.com/ ERICSSEN
Ikon wisata Singapura, Taman Merlion di distrik Marina Bay yang biasanya ramai dipadati turis terlihat sepi, Sabtu sore (11/4/2020). Hanya terlihat segelintir warga yang sedang berlari sore. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGAPURA - Peningkatan kasus Covid-19 di Australia membuat Singapura mengumumkan tindakan pembatasan yang lebih ketat. 

Turis dari Australia pun diawasi lebih ketat di negara tersebut. 

Warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin tinggal jangka panjang yang memiliki riwayat perjalanan ke Australia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura, harus melakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) test saat tiba di Singapura.

Peraturan ini berlaku mulai hari Jumat lalu, tepatnya pada pukul 23.59, 

Mereka kemudian harus menjalani pemberitahuan karantina di rumah selama tujuh hari di tempat tinggal mereka, dan mengikuti PCR test lainnya sebelum akhir periode pemberitahuan karantina mereka berakhir.

Sementara itu, turis jangka pendek yang memegang Air Travel Pass (ATP) dengan riwayat perjalanan ke Australia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan mereka ke Singapura, tidak akan diizinkan memasuki Singapura.

"Langkah-langkah ini diambil untuk turis dari Australia, mengingat peningkatan jumlah kasus Covid-19 di sana", kata Departemen Kesehatan Singapura.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu 30 Juni 2021, empat kota di Australia saat ini tengah memberlakukan sistem penguncian (lockdown) untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Di bawah tindakan saat ini, semua turis dari Australia, kecuali mereka yang berasal dari New South Wales (NSW), harus mengikuti tes Covid-19 setibanya di bandara, sebagai pengganti pemberitahuan karantina di rumah.

Sedangkan turis jangka pendek yang memegang ATP dengan riwayat perjalanan ke NSW dalam 21 hari terakhir, tidak diizinkan memasuki Singapura.

Saat ini, warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin tinggal jangka panjang yang telah melakukan perjalanan ke NSW dalam tiga minggu terakhir juga akan mendapat pemberitahuan untuk karantina di rumah selama tujuh hari di tempat tinggal mereka saat tiba di Singapura.

Langkah-langkah pembatasan bagi kedatangan turis NSW ini telah diberlakukan sejak Sabtu lalu, pukul 23.59. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Singapura Perketat Aturan Pembatasan untuk Turis dari Australia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved