Total Kekayaan KSAD Andika Perkasa Rp179 M, Miliki Tanah Dan Bangunan di Australia Dan AS

Harta menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono ini terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa  

Ia tercatat tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Andika sebesar Rp179.996.172.019.

Sebelumnya diberitakan, semenjak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi KSAD, Andika Perkasa belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Untuk itu, KPK mengimbau agar Andika segera melaporkan harta kekayaannya.

"Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan (LHKPN) atas nama yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).

Salah satu penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 adalah pejabat di lingkup militer setara eselon I. Dengan demikian seorang kepala staf tiap matra terikat aturan ini.

"Sebagai perwira tinggi, pemangku jabatan Kasad TNI merupakan termasuk kategori wajib lapor," ujarnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kekayaan KSAD Andika Perkasa: Punya Tanah dan Bangunan di AS hingga Australia, Total Rp179 M

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved