Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Banyuwangi

Sidak Pelabuhan Ketapang, Forpimda Banyuwangi Temukan Penumpang Tanpa Dilengkapi Persyaratan

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali mulai diterapkan di Kabupaten Banyuwangi

Tayang:
Editor: Karsiani Putri
Haorrahman
Hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Ketapang oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Sabtu 3 Juli 2021 

TRIBUN-BALI.COM, BANYUWANGI- Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali mulai diterapkan di Kabupaten Banyuwangi.

Hari pertama pelaksanaan ditandai dengan inspeksi mendadak (sidak) ke pelabuhan Ketapang oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Sabtu 3 Juli 2021 malam.

BACA JUGA: Karaoke Keluarga di Kuta Masih Buka, Satpol PP Bali: Tempat Hiburan Seperti Karaoke Dilarang Buka

Dalam pemeriksaan itu ditemukan sejumlah penumpang yang menuju Jawa tak dilengkapi dokumen Rapidtes Antigen.

"Dari hasil temuan di lapangan, ternyata di Bali tidak dilakukan pemeriksaan sehingga banyak yang tidak membawa surat tes bisa lolos," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu.

Turut dalam sidak Sabtu malam itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto, Danlanal Banyuwangi Letkol (P) Eros Wasis, anggota DPRD Marifatul Kamila. 

Pelabuhan Ketapang yang menjadi sasaran pertama sidak karena merupakan pintu masuk ke Pulau Jawa dari Bali.

Penumpang dari kendaraan umum maupun pribadi yang melintas, diperiksa kelengkapan persyaratan kartu bebas Covid-19 berupa hasil rapid tes Antigen dan kartu vaksin.

"Kita melakukan pengetatan di Banyuwangi untuk kebaikan kita semua. Kita tidak ingin PPKM Darurat di Jawa ini, tidak berhasil," ungkap Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu.

Dengan temuan tersebut, Danlanal Banyuwangi Letkol Eros Wasis berjanji akan melakukan pemeriksaan secara rutin selama pelaksanaan PPKM Darurat di Pelabuhan Ketapang.

"Kita akan siagakan pasukan untuk melakukan pemeriksaan secara random. Selain itu, kita juga siapkan vaksinasi bagi warga Banyuwangi yang melintas," tegasnya.

Sementara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan kontrol ketat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di daerahnya.

"Pengetatan PPKM Darurat ini belum tersosialisasikan dengan baik. Perlu kerja keras lagi untuk mensosialisasikan dan mengontrolnya," paparnya.

Ipuk juga meminta kepada warga Banyuwangi untuk dapat mematuhi PPKM Darurat.

"Ini berlaku sampai tanggal 20 Juli saja. Mohon kerjasama semuanya untuk mematuhi semua imbauan dari PPKM Darurat ini sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19 di Banyuwangi," harap Ipuk.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved