Berita Banyuwangi
Sidak Pelabuhan Ketapang, Forpimda Banyuwangi Temukan Penumpang Tanpa Dilengkapi Persyaratan
Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali mulai diterapkan di Kabupaten Banyuwangi
Tayang:
Editor:
Karsiani Putri
Haorrahman
Hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Ketapang oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Sabtu 3 Juli 2021
Selain ke Pelabuhan Ketapang, sidak juga dilakukan ke warung makan dan cafe yang ramai didatangi pengunjung.
Dalam kesempatan itu, Ipuk mengimbau agar warung makan hanya melayani pesan bungkus atau take away saja.
"Bukan tidak boleh berjualan, tapi tidak boleh dimakan di tempat. Dibungkus, lalu di bawa pulang," ujar Ipuk di salah satu sentra kuliner Plengsengan.
Dalam kesempatan itu, Dandim 0825 Letkol Yuli Eko turut mengingatkan pengunjung dan penjual untuk mematuhi aturan PPKM yang telah ditetapkan Pemerintah.
"Ayo segera pulang, jangan nongkrong sampai larut. Satgas Covid-19 mengimbau dengan tegas seluruh warga untuk membatasi aktivitasnya di luar rumah hingga pukul 21.00," pungkasnya.
(Haorrahman) (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/hari-pertama-pelaksanaan-ppkm-darurat-inspeksi-mendadak-sidak-ke-pelabuhan-ketapang.jpg)