Corona di Bali
Wisdom Batalkan Pesanan Hotel di Karangasem Bali, PPKM Darurat Membuat Pariwisata Semakin Lesu
Ratusan wisatawan domestik (wisdom) terpaksa membatalkan pesanan hotel di Karangasem setelah pemerintah memberlakukan PPKM Darurat
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Ratusan wisatawan domestik (wisdom) terpaksa membatalkan pesanan hotel di Karangasem setelah pemerintah memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karangasem, Wayan Kariasa mengatakan ratusan kamar hotel yang dibatalkan pemesanannya tersebar di beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Manggis, Sidemen, Karangasem, Kubu serta beberapa hotel di Kecamatan Abang.
"Untuk Juli 2021, terhitung dari 2 Juli sudah ada ratusan room (kamar) di Karangasem yang di-cancel wisdom. Kalau seandainya dihitung dari bulan Agustus dan September 2021, room yang dicancel mencapai ribuan kamar," ungkap Wayan Kariasa, Minggu 4 Juli 2021.
Dia menambahkan, kegiatan yang rencananya digelar di beberapa hotel di Kabupaten Karangasem terpaksa dibatalkan.
Baca juga: PPKM Darurat, Semua Akses Masuk Pantai di Denpasar Ditutup Sementara
Seperti penelitian kementerian, FGD, serta keegiatan Work from Bali.
"Padahal bulan ini banyak kegiatan yang rencana dilakukan," tambah Kariasa.
Pria yang juga menjabat sebagai manajer Ashyana Hotel mengakui, pengusaha hotel dan restoran banyak yang mengeluh karena kondisinya semakin terjepit dengan adanya PPKM Darurat.
"Kita tetap mengikuti kebijakan pemerintah. Cuma kebijakan ini sangat berdampak ke pengusaha hotel dan restoran Terutama untuk biaya operasional setiap harinya," kata pria asal Desa Talibeng tersebut.
Dia berharap ada bantuan dari pemerintan terhadap pengusaha hotel dan restoran.
Satu di antaranya menanggung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pegawai, memberikan bantuan ke pegawai yang masih dirumahkan, serta bantuan meringankan biaya operasi hotel tiap hari.
"Saat ini biaya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan ditanggung pengusaha hotel. Sekarang tingkat hunian sudah sepi. Pemasukan hotel tidak ada sama sekali. Makanya semua pengusaha mengaku terjepit dengan kondisi. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir," harap Kariasa.
Sesuai Surat Edaran Gubernur Bali, PPKM Darurat berlaku di 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali.
Praktisi pariwisata yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian, Wayan Puspa Negara menilai penerapan PPKM Darurat semakin membuat masyarakat Bali secara ekonomi terpuruk dan tak berdaya.
“Dampak ekonomi kita semakin terpuruk,” katanya, Minggu 4 Juli 2021.
Ia mempertanyakan PPKM Darurat yang hanya dilakukan di Jawa dan Bali.