Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Peredaran Narkoba di Bali

Jaringan Pengedar Narkoba Denpasar-Karangasem Diringkus, Bermula dari Kecurigaan Ojol

Kepolisian meringkus seorang tersangka pengedar narkotika jaringan Denpasar-Karangasem.

Istimewa
PENGUNGKAPAN - Kepolisian menunjukan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Karangasem, Kamis (16/4/2026). 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kepolisian meringkus seorang tersangka pengedar narkotika jaringan Denpasar-Karangasem.

Kasus ini terungkap dari kecurigaan seorang ojek online (ojol) saat mengantar paket yang tidak jelas dan mencurigakan.

Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP. I Nengah Sunia mengatakan, kasus ini bermula saat kecurigaan seroang tukang ojek terhadap paket yang sedang dikirimkan oleh seseorang berinisial AW dari Denpasar ke Karangasem.

Baca juga: JR Terancam 20 Tahun Penjara, Ngaku Disuruh Bos Kirim 10 Gram Paket Sabu

Ketika sudah berada diwilayah tujuan (Karangasem) paket tersebut tak jelas diberikan untuk siapa, serta penerima yang tercantum tidak dapat dihubungi. 

Dari serangkaian komunikasi antara ojek dan  AW, akhirnya paket tersebut diminta untuk ditaruh pada sebuah ruko kosong.

Dari sana kemudian ojek tersebut curiga dengan isi paket tersebut, hingga akhirnya melapor ke pihak kepolisian. 

Baca juga: SEJOLI Terancam Penjara Seumur Hidup, ER dan NH Ngaku Disuruh Ambil Narkoba oleh Paman!

"Setelah kami mendapat informasi, kami langsung awasi dan intai paket tersebut," ujar Nengah Sunia, Jumat (17/4/2026).

Kecurigaan kepolisian semakin menguat, saat melihat paket tersebut tidak kunjung diambil hingga tengah malam.

Hal itu membuat fokus kepolisian tertuju pada pengirim paket, yakni AW.

Kepolisian dari Resnarkoba Polres Karangasem yang telah mengantongi identitas dan alamat AW bergegas ke tempat kos di wilayah Denpasar.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pembakaran 2 Pemuda di Pelabuhan Benoa Bali, 5 Pelaku Positif Narkoba

Namun ternyata kamar kost itu telah kosong dan AW diketahui telah pindah.

Aparat bergerak cepat melacak keberadaan AW, dan diketahui ia berada di kawasan Sesetan, Denpasar.

"Tersangka (AW) kami temukan di wilayah Sesetan," jelasnya.

Baca juga: SITA 33,69 Gram Kokain WNA Belarus, Gempur Jaringan Narkoba, Polresta Denpasar Ringkus 42 Pengedar

Aparat langsung melakukan penggeledahan, dan ditemukan 49 paket shabu siap edar dengan berat total bruto 13,7 gram dan neto 9,54 gram, beserta timbangan dan sarana mengedarkan narkotika.

"Saat diintrogasi, tersangka mengaku menjual sabu kepada pelanggan di wilayah Denpasar dan Kabupaten Karangasem," jelas Sunia. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved