Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

PPKM Darurat di Bali, Butuh Kerja Sama Masyarakat Untuk Sudahi Pandemi Covid-19

PPKM Darurat di Bali diharapkan menjadi momentum untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat

Dok. Penrem 163/Wira Satya
Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., saat meresmikan Media Center Korem 163/Wira Satya di Jalan Melati, Denpasar, Bali, pada Selasa 6 Juli 2021 - PPKM Darurat di Bali, Butuh Kerja Sama Masyarakat Untuk Sudahi Pandemi Covid-19. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali diharapkan menjadi momentum untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Sebagaimana disampaikan Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., seusai meresmikan Media Center Korem 163/Wira Satya di Jalan Melati, Denpasar, Bali, pada Selasa 6 Juli 2021.

"Yang menjadi atensi kami, perilaku masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan atau prokes. Kemudian pelaku usaha, bukan bandel mereka. Hanya mungkin belum tahu, dan belum paham sehingga perlu edukasi dan sosialisasi lebih masif lagi. Karena masih ada yang menyediakan tempat makan, padahal itu dilarang," jelasnya.

Jendral bintang satu tersebut menegaskan, bahwa rumah makan maupun warung makan diperbolehkan dibuka, namun tidak diperbolehkan makan di tempat.

Baca juga: Pantau PPKM Darurat, Satgas Banyuwangi Tes Swab Warga Tak Bermasker, Tiga Positif Covid-19

"Tidak boleh makan di tempat, akan tetapi take away," sambungnya.

Di tengah pandemi Covid-19 yang meningkat tajam, Danrem mengingatkan pentingnya penggunaan masker, bahkan lebih aman lagi menggunakan masker dobel.

"Astungkara di Bali masyarakatnya patuh menggunakan masker. Astungkara di Bali masuk dalam assessment 3, zona oranye dan harus dinaikkan menjadi zona hijau. Kalau di Jawa assesament 4, itu per hari bisa seribuan orang yang terpapar Covid-19", bebernya.

Pihaknya berharap, Bali tidak meningkat ke level 4.

Untuk itu, Danrem berharap kerjasama seluruh masyarakat untuk mematuhi prokes.

"Prokes tersebut menjadi cara untuk menghindar dari paparan virus Corona ini," pungkasnya.

Polda Bali Laksanakan Giat Penyekatan PPKM Darurat di 30 Titik

Polda Bali menyelenggarakan giat sekat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di 30 titik menyeluruh di wilayah Bali.

"Ada 30 lokasi penyekatan," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Syamsi melalui pesan singkat, Selasa 6 Juli 2021.

Dalam daftar giat ops sekat Polda Bali dipaparkan terdapat 30 titik lokasi penyekatan yang tersebar di 9 kabupaten/kota wilayah hukum Polres/ta di Bali yang sudah dipetakan sesuai dengan kondisi mobilitas penduduk.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved