Berita Klungkung

Desa Selat Klungkung Bangun TPS 3R, Anggaran Mencapai Lebih Dari Rp 800 Juta

Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Desa Selat, Klungkung, Bali, dibangun di atas lahan seluas 17 are

Pemkab Klungkung
Wabup Made Kasta meninjau pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Desa Selat - Desa Selat Klungkung Bangun TPS 3R, Anggaran Mencapai Lebih Dari Rp 800 Juta 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Desa Selat, Klungkung, Bali, dibangun di atas lahan seluas 17 are.

Pembangunannya juga menggunakan 3 sumber anggaran yakni APBN, APBDes, dan swadaya masyarakat.

Perbekel Desa Selat, I Gusti Putu Ngurah Adnyana mengatakan, sumber dana yang digunakan dalam pembangunan TPS 3R ini yakni dari APBN sebesar Rp 600.000.000, swadaya masyarakat sebesar Rp 1.600.000 dan dari APBDes sebesar Rp 224.573.668.

Pihaknya membangun TPS 3R agar sampah di Desa Selat bisa diolah secara mandiri dan tidak mengotori desa lain.

Baca juga: Kebakaran Sampah di TPS Desa Culik Bali, Warga Tergganggu karena Asap & Debu Berhembus ke Permukiman

Desa Selat juga akan membuat perarem agar masyarakat memilah sampah dari rumah masing-masing sebelum dibawa ke TPS 3R.

“Apabila nantinya ada kesulitan dalam penanganan sampah di TPS 3R, desa tetap akan berkoordinasi dengan Dinas LHP, apakah itu pengolahan sampah organik dan non organik, sehingga ke depan Desa Selat menjadi bersih dan sehat,” ungkapnya, Kamis 8 Juli 2021.

Pengerjaan TPS 3R ini sempat ditinjau langsung Wabup Klungkung, Made Kasta.

Pembangunan TPS 3R ini diharapkan mampu mengolah sampah di desa tanpa mengotori desa lain.

Pengerjaannya pun diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.

“Semoga apa yang dikerjakan dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat pada waktunya dengan tetap memperhatikan kualitas pengerjaan,”ujar Wabup Kasta.

Sebelumnya, pembangunan TPS 3R Desa Selat yang ditarget pengerjaannya selama 104 hari diawali dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Suwirta pada Senin 14 Juni 2021 lalu.

Dengan dibangunnya TPS 3R ini diharapkan masalah sampah di Desa Selat bisa teratasi.

TPS Liar di Desa Kekeran Badung yang Sebelumnya Ditutup Karena Terdapat Sampah Medis Kembali Penuh

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Badung kini masih dimanfaatkan masyarakat setempat.

Pasalnya beberapa hari terdapat aktivitas pembuangan sampah pada TPS liar tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved