Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

PPKM Darurat, Pos Penyekatan di Bali Ditingkatkan dari 30 Jadi 39 Titik

Polda Bali menambah 9 titik pada giat sekat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 30 titik menjadi 39 titik tersebar

Ist/Humas Polresta Denpasar
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat meninjau langsung giat sekat di Pos Sekat Biaung, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Kamis 8 Juli 2021. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali menambah 9 titik pada giat sekat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 30 titik menjadi 39 titik tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bali. 

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Taufan Rizaldi menyampaikan untuk wilayah Kota Denpasar ada sebanyak 7 titik penyekatan. 

"Untuk wilayah Denpasar ada 7 titik penyekatan," kata Taufan.

Ia menyampaikan terkait waktu pelaksaan penyekatan dilakukan pada pagi dan malam hari. 

"Pagi dimulai pukul 06.30 Wita sampai dengan 11.00 Wita dan malam pukul 20.00 Wita sampai dengan 23.00 Wita," ujarnya. 

Baca juga: Melonjak Tajam, Kasus Positif Covid-19 Harian di Kota Denpasar Bertambah 211 Orang

Secara teknis penyekatan dilakukan mulai dari jarak 300 meter dengan memasang traffic cone untuk memisahkan kendaraan yang akan melanjutkan perjalanan dan akan diputar balik.

Di ujung titik penyekatan ditempatkan personel lalu lintas untuk mengatur kendaraan yang akan melanjutkan perjalanan dan memutarbalikkan kendaraan.

Di pos - pos penyekatan, pengguna jalan yang melintas bakal dicek dokumen tujuan perjalanan dan hanya yang sesuai aturan yang bisa melanjutkan perjalanan.

Berikut daftar giat sekat Ops Aman Nusa Agung II dalam mendukung PPKM Darurat Polda Bali.

Baca juga: Dampak Denpasar Zona Hitam, Pintu Keluar-Masuk Gianyar Diperketat

Wilayah Kota Denpasar

1. Jalan Gunung Sanghyang (Polresta)
2. Pos Sekat Umanyar (Porlesta )
3. Pos Sekat Biaung (Polresta)
4. Jalan Gatsu barat – Kebo Iwa (Polda)
5. Jalan Teuku Umar Barat – Jalan Gunung Salak (Polda)
6. Jalan Sunset Road Barat – Jalan Dewi Kunti (Polda)
7. Tohpati (Polda)

Kabupaten Badung 

8. Pintu Masuk Terminal Mengwi
9. Simpang Wiros 

Kabupaten Gianyar

10. Pos Masceti
11. Pos Batubulan
12. Pos Payangan
13. Pos Tampak siring
14. Pos Tegalalang
15. Pos Ubud

Baca juga: Hindari Kerumunan, Wifi Gratis di Denpasar Dimatikan Pukul 20.00 Wita, juga Digelar Sidak ke Kantor

Kabupaten Buleleng 

16. Labuan Lalang
17. Pos Pancasari
18. Pos Tajun Kubu Tambahan
19. Pos Tejakula
20. Pos Celukan Bawang
21. Pos Sangsit

Kabupaten Jembrana

22. Pos Gilimanuk Masuk
23. Pos Gilimanuk Keluar
24. Pos Terminal Jembrana
25. Pos Gajah Mada
26. Pos Hasanuddin

Kabupaten Tabanan

27. Pos Adipura
28. Pos Jalan Pahlawan

Kabupaten Bangli

29. Pos sekat Catur Kintamani
30. Pos sekat Bunutin Bangli
31. Pos sekat Taman Susut
32. Pos sekat Bangbang Tembuku

Kabupaten Klungkung

33. Pos Sekat Gua lawah
34. Pos Sekat Lepang
35. Pos Sekat Dermaga Kusamba
36. Pos Sekat Toya Pakeh

Kabulaten Karangasem 

37. Pos Sekat pelabuhan padangbai
38. Pos Polsek Padangbai
39. Pos Yeh Malet. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved