Corona di Bali
Dampak Denpasar Zona Hitam, Pintu Keluar-Masuk Gianyar Diperketat
Dalam menyikapi Denpasar yang masuk zona hitam, Kabupaten Gianyar memperketat penyekatan mobilitas keluar-masuk Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam menyikapi Denpasar yang masuk zona hitam, Kabupaten Gianyar memperketat penyekatan mobilitas keluar-masuk Gianyar.
Penyekatan dilakukan di pintu masuk Denpasar-Gianyar di Jalan Raya Batubulan.
Pada Kamis 8 Juli 2021, penyekatan telah dilakukan mulai pukul 06.30 wita.
Sejumlah petugas gabungan, dari Polsek Sukawati, TNI dan Satpol PP Gianyar mengentikan satu persatu pengendara.
Mereka disuruh menunjukkan surat keterangan terkait maksud dan tujuan ke Denpasar atau ke Gianyar.
Baca juga: Dinilai Lebih Nyaman, Warga Pilih Lakukan Vaksinasi Covid-19 di Polres Gianyar
Pemeriksaan tersebut dilakukan sangat detail, guna menghindari kecolongan atau kesan asal-asalan.
Karena itu, tidak sedikit pengendara yang putar balik karena tidak mampu menunjukan surat keterangan yang dimaksudkan.
Hal ini juga menyebabkan lalu lintas macet.
Kasatgas IV Ops Amanusa II Polres Gianyar, Kompol I Ketut Suartika mengatakan, penyekatan memang dilakukan secara ketat dari hari sebelumnya.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Anak di Gianyar, Sekda Dewa Indra Harapkan Herd Immunity Segera Tercapai
Meskipun demikian, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
"Ada beberapa pengendara kami bisa toleransi, lantaran urgent, seperti pegawai bank, petugas kesehatan di rumah sakit, bahkan pedagang canang, kalau kita setop nanti keburu layu, kasian juga itu," ujarnya.
Kata dia, pengendara yang diminta putar balik adalah mereka yang tidak jelas maksud dan tujuannya ke Denpasar.
"Yang kita mintai di sini adalah sertifikat vaksin, atau hasil swab antigen dan KTP serta surat keterangan. Jika tidak begitu penting ke kota, kita arahkan mereka untuk putar balik," ujarnya.
Baca juga: Tukang Ledeng Diminta Putar Balik Tim Gabungan PPKM Darurat di Sukawati Gianyar
Diapun kembali menegaskan pada masyarakat, agar tidak keluar jika tidak ada urusan penting.
Hal ini juga untuk mengantisipasi agar mereka tidak diminta putar balik, yang tentunya mereka rugi bahan bakar.
Terlebih penyekatan saat ini tidak hanya dilakukan pagi hari, tapi juga hingga malam.
"Kami ini membantu agar situasi cepat pulih. Karena apa, saat ini Denpasar sudah zona hitam, maka kami diintruksikan keluar masuk Denpasar di perketat," jelasnya.
Dalam memperlancar kegiatan, pihaknya mengerahkan 35 personil, ditambah lagi anggota TNI dan Satpol PP. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar