Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Gianyar

FRAKSI PDIP Minta Tindak Tegas Vila Bodong, Usulkan Pemkab Gianyar Turunkan Satpol PP

Dalam pandangan umum Fraksi PDIP DPRD Gianyar yang dibacakan I Wayan Suartana mengatakan, PDIP mendukung rancangan tersebut.

ISTIMEWA
RAPAT - Ekskutif dan Legislatif Gianyar, Bali menggelar rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi tentang Rancangan APBD Induk 2026, Jumat (3/10). 

TRIBUN-BALI.COM - Ekskutif dan Legislatif Gianyar, menggelar rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi tentang Rancangan APBD Induk 2026, Jumat (3/10). Dalam rapat itu terungkap bahwa APBD 2026 dirancang sebesar Rp 3 triliun lebih, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2 triliun lebih. 

Dalam pandangan umum Fraksi PDIP DPRD Gianyar yang dibacakan I Wayan Suartana mengatakan, PDIP mendukung rancangan tersebut.

Namun pihaknya memberikan catatan untuk mewujudkan target PAD serta menjaga alam Gianyar, agar Pemkab Gianyar mengambil sikap tegas bagi vila dan pondok wisata yang tidak memiliki izin, melanggar sempadan sungai, radius kesucian pura, dan sebagainya. 

"Vila dan pondok tak berizin, dan pelanggaran sempadan sungai, kesucian pura, dan lainnya agar ditindak tegas, agar diturunkan Satpol PP," ujarnya.

Baca juga: Nusakti: Sudah Banyak Rambu Terpasang, PUPR Bali Beri Respon Soal Proyek Aspal di Jalan Sedap Malam 

Baca juga: BONGKAR Tembok GWK Seluruhnya! Bupati Badung Pastikan Itu, Sebut GWK Penuhi Perintah Gubernur Bali

Dalam pandangannya, Fraksi PDIP juga meminta Pemkab Gianyar melakukan pengembangan terhadap objek-objek wisata baru, salah satunya Candi Tebing Jukut Paku, Desa Singakerta, Ubud. Selain untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, juga akan menumbuhkan ekonomi masyarakat tanpa merusak lingkungan. 

"Candi Tebing Jukut Paku agar dilakukan pengembangan. Perbaikan infrastruktur hingga melakukan promosi berkelanjutan. Ini tak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan tetapi juga dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar tanpa merusak lingkungan," ujarnya.

PU Fraksi Golkar, yang dibacakan I Gusti Ngurah Ariasa juga memberikan atensi pada kerusakan alam yang disebabkan massifnya pembangunan pariwisata bodong. Di tahun 2019 luas sawah di Gianyar mencapai 70 ribu hektare lebih dan di tahun 2024 tersisa 64 hektare. Kondisi tersebut disinyalir menjadi penyebab bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. 

"Kami meminta agar pemerintah mengalokasikan anggaran untuk konservasi lingkungan. Luas sawah dari 70 ribu hektare lebih pada 2019 dan menjadi 64 hektare 2024. Diperlukan langkah untuk menjaga lahan sawah dilindungi," ujarnya. (weg)

Akan Pandu Pemilik Vila Bodong

Sementara Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, mengatakan, pihaknya telah sejak lama memberikan perhatian terhadap vila atau hunian pariwisata bodong di Kabupaten Gianyar. Mulai dari menurunkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab untuk melakukan pendataan. 

Namun, kata dia, setiap tahun jumlahnya tak terbendung. Karena itu, dirinya pun akan memberikan guiding atau panduan untuk para pemilik vila bodong untuk mengurus izin. 

"Saya akan lakukan guiding, agar mereka mau mengurus izin, jika membandel atau tempat dia membangun vila memang tak layak diberikan izin karena melanggar sempadan sungai, kesucian pura dan kawasan hijau, maka tentu kita akan tindak tegas," ujar Mahayastra.

Disinggung apakah vila bodong menjadi penyebab bencana banjir 10 September 2025 di Gianyar, Mahayastra mengatakan ada berbagai penyebab. Mulai dari curah hujan yang memang tinggi saat itu, yakni mencapai 200 miliar meter per 24 jam. Ditambah alih fungsi lahan yang masif, sehingga bencana pun tak terhindari. 

"Kemarin intensitas hujannya memang tinggi, dari catatan BMKG mencapai 200 ml per 24 jam, ditambah adanya bangunan baru, dimana keluarga yang karena rumah utamanya sudah banyak KK, agar nyaman mereka membangun di tempat lain," ujarnya.

Mahayastra pun berjanji akan melakukan antisipasi bencana seperti kemarin, dengan merawat atau memperbaiki kawasan resapan air hujan dan perbaikan sungai. "Kita lakukan langkah antisipatif di luar penertiban alih fungsi lahan," tegasnya. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved