Kasus Penghadangan Paspampres Berbuntut Panjang, Begini Nasib Anggota Berbaju Preman dalam Video

Kasus Penghadangan Paspampres Berbuntut Panjang, Begini Nasib Anggota Berbaju Preman dalam Video

istimewa
Video Paspampres Dihadang Polisi saat Penyekatan PPKM Darurat. 

TRIBUN-BALI.COM - Video viral beberapa anggota Polres Metro Jakarta Barat yang mencegat anggota Paspampres berbuntut panjang.

Kasus itu terjadi saat operasi penyekatan PPKM Darurat.

Terkait kejadian itu, kini 4 anggota Polres Metro Jakarta Barat tengah diperiksa intensif oleh Propam Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut juga ditanggapi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Baca juga: Paspampres Siaga 24 Jam Setelah Terduga Teroris Serang Mabes Polri, Anggota hingga Panser Disiapkan

Agus menyatakan bahwa masalah tersebut ditimbulkan karena terjadi miskomunikasi atau kesalahpahaman.

Karena, petugas di lapangan masih belum memahami penerapan aturan PPKM Darurat.

Menurut Agus, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya cekcok tersebut.

Pertama, petugas di lapangan belum memahami aturan PPKM Darurat tentang sektor esensial, non esensial, dan kritikal.

Diketahui, yang bekerja di sektor esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan sesuai instruksi Mendagri No.15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali.

Agus Subiyanto menjelaskan, apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM, sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, bahwa sebanyak 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

Saat pergi berdinas, anggota Paspampres setiap harinya akan melewati titik dua penyekatn.

"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar asrama Paspampres, tersebar di wilayah Jabodetabek."

"Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik dua penyekatan," kata Agus, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (9/7/2021).

Agus juga menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para TNI-Polri yang ada di lapangan agar bisa lebih memahami tentang aturan PPKM Darurat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved