Nia Ramadhani Masih Dalam Pengaruh Sabu Ketika Dijemput Polisi
Nia Ramadhani diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisapnya.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA- Nia Ramadhani bersama suaminya Ardie Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Polisi menyebut, saat diamankan Nia Ramadhani masih dalam pengaruh sabu.
"Ya, paginya baru pakai sabu dia," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat 9 Juli 2021
Indrawienny mengatakan lebih lanjut saat malam, Nia dan Ardi digelandang keluar Polres Jakpus.
"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji kepada wartawan, Jumat 9 Juli 2021.
Pengembangan itu dilakuan untuk menyisir ke setiap lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka.
Hanya saja, Panji tak menjelaskan secara terperinci terkait pengembangan tersebut.
"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ujar Panji.
Kompol Panji berjanji akan menyampaikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus tersebut.
"Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," tutur Panji.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa RA dan suaminya AAB, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Inisial tersebut merujuk pada nama Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie.
"Kami sudah tetapkan 3 terangka ZN dan inisial RA, 31, perempuan seorang ibu rumah tangga, lalu inisial AAB, 42 tahun Laki laki, karyawan swasta," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
"RA dan AAB adalah suami istri. RA seorang public figure ya," bebernya.
Nia Ramadhani diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisapnya.