PPKM Darurat di Denpasar, Jam Operasional Sampai Pukul 20.00 Wita, Ini yang Ditemukan Saat Sidak

Saat kegiatan sosialisasi, tim gabungan menjumpai salah satu supermarket di Jl. Raya Sesetan masih buka melebihi pukul 20.00 WITA langsung disambangi

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Eviera Paramita Sandi
(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Tim gabungan pengawasan protokol kesehatan Covid-19 Kota Denpasar menjumpai salah satu supermarket masih buka melebihi pukul 20.00 WITA. 

Namun Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mempertimbangkan untuk tidak melakukan pemadaman lampu-lampu penerangan jalan.

"Kalau kami pertimbangannya, kalau lampu jalan ini berkaitan juga dengan ketertiban dan kenyamanan. Sejauh aktivitas masyarakat tidak ada kan sebenarnya lebih bagus lampu penerangan jalan tetap kami hidupkan," ujar Jaya Negara, Kamis 8 Juli 2021 malam.

Menurut Walikota Denpasar Jaya Negara, kuncinya itu adalah mobilitas masyarakat dimalam hari itu yang kita batasi dengan memberlakukan jam operasional.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan bahwa pemadaman lampu tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat Bali.

“Tentunya dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, baik kegiatan adat, agama, seni-budaya akan dilakukan pengetatan-pengetatan sedemikian rupa.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved