Berita Denpasar
Desa Adat Padangsambian Denpasar Gelar Ngaben Massal, Upacara Digelar Sederhana dengan Prokes Ketat
Desa Adat Padangsambian Denpasar menggelar ngaben massal di setra Desa Adat Padangsambian, Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Desa Adat Padangsambian Denpasar menggelar ngaben massal di setra Desa Adat Padangsambian, Denpasar, Bali, pada Minggu 11 Juli 2021.
Pelaksanaan ngaben massal ini menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dengan peserta yang terbatas.
Setiap warga yang terlibat dalam prosesi ini wajib menggunakan name tag yang telah disiapkan oleh panitia.
Warga yang tak menggunakan name tag tak diijinkan masuk ke areal setra.
Baca juga: TERKINI Begini Suasana Ngaben Kalaksa BPBD Badung, Keluarga Hingga Kerabat Masih Dirundung Duka
Selain itu, di pintu masuk setra juga dilakukan penjagaan oleh pecalang dan dilakukan pengecekan suhu.
“Kami menggelar pengabenan ini dengan prokes yang ketat dan sudah sesuai dengan hasil rapat bersama Kapolsek, Danramil, Satgas Covid-19 dan juga lurah,” kata Ketua Panitia Ngelungah, Ngaben dan Memukur, Jero Mangku Made Puja yang diwawancarai di sela-sela prosesi upacara.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini juga terus dipantau oleh Satgas Covid-19 dan panitia terus mengingatkan peserta yang terlibat untuk menerapkan prokes.
Untuk prosesi pembakaran kajang atau sekah juga menerapkan jarak 1.5 meter.
Adapun jumlah sawa atau jenazah yang diaben sebanyak 42 jenazah, sementara untuk ngelungah sebanyak 64, sehingga totalnya yakni sebanyak 106 peserta.
“Untuk satu ngaben (satu sawa) yang diijinkan terlibat hanya 2 orang, sementara untuk satu ngelungah hanya 1 orang saja,” katanya.
Prosesi ngaben ini juga disederhanakan tanpa menggunakan wadah dan tanpa iring-iringan atau peed.
Di mana semua upakara dan perlengkapan diangkut menggunakan 12 unit pick up.
Upakara dalam ngaben tetap digelar secara lengkap, namun disesuaikan dengan prokes dan sedikit orang yang terlibat.
Dalam prosesinya, satu pemangku akan menangani 5 sampai 10 sawa atau ngelungah.