Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Dokter Lois Ditangkap, Terkait Kronologi Penangkapan, Berikut Penjelasan Irjen Argo

Dokter Lois Ditangkap, Terkait Kronologi Penangkapan, Berikut Penjelasan Irjen Argo

istimewa
Profil Dokter Lois 

TRIBUN-BALI.COM- Setelah viral lewat cuplikan video di Hotman Paris Show, Dokter Lois Owien ditangkap pihak kepolisian.

Dia diamankan Polda Metro Jaya Minggu (11/7/2021).

Pada talkshow yang dibawa oleh Hotman Paris Hutapea itu, Dokter Lois dengan tegas mengatakan tidak percaya keberadaan covid-19.

Dia bahkan menyebut kematian pasien Covid-19 akibat interaksi obat.

Baca juga: Dokter Lois Viral Bantah Covid-19 di  Hotman Paris Show, Dokter Tirta Pertanyakan Status Dokternya

Penangkapan Lois Owien itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

"Kemarin Minggu (11/7/2021) diamankan oleh Polda Metro," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Lois ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun, dia masih belum bisa menjelaskan rinci kronologi penangkapan tersebut.

"Yang jelas kemarin, Hari Minggu jam 4 ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.

Baca juga: Jerinx Dipolisikan Setelah Diduga Maki dan Ancam Adam Deni, Upaya Mediasi Tak Ada Titik Temu

Polda Metro Jaya langsung melimpahkan penanganan perkara dr Lois Owen kepada Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan Bareskrim Polri memutuskan mengambil alih perkara tersebut dari Polda Metro Jaya.

"Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci ihwal dugaan pasal yang dilanggar oleh dr Lois.

Dia hanya menyatakan kini pelaku telah ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan kasus ini akan segera dirilis resmi oleh pihak kepolisian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved