Jerinx Dipolisikan Setelah Diduga Maki dan Ancam Adam Deni, Upaya Mediasi Tak Ada Titik Temu

Jerinx Dipolisikan Setelah Diduga Maki dan Ancam Adam Deni, Upaya Mediasi Tak Ada Titik Temu

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jerinx SID saat menghindari kejaran awak media di XXI Epicentrum, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Jerinx SID kembali berurusan dengan hukum.

Padahal dirinya baru saja menghirup udara segar beberapa waktu lalu.

Kini, suami Nora Alexandra itu kembali dilaporkan ke pihak berwajib.

Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pegiat media sosial, Adam Deni karena diduga memberikan ancaman dan makian.

Kuasa hukum Adam Deni, Machi Ahmad mengatakan, Deni mendapat ancaman dan makian dari Jerinx saat dirinya dituduh menghapus Instagram dari drummer band Superman Is Dead itu.

"Iya bentuk ancamannya itu, ada makian ada ancaman," kata Machi Ahmad saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Umumkan ke Publik, Nora Alexandra Menyerah pada Watak Jerinx SID, Pesan Terakhirnya Menyentuh

"Itu diduga ya ada makian atau ancaman dan akhirnya kan dilaporkan," tuturnya.

Sayangnya Machi tak bisa membeberkan isi ancaman dan makian yang sudah direkam oleh Adam Deni saat keduanya berbicara via telfon.

"Karena kan nanti bakal diklarifikasi saat panggilan kepolisian," ujar Machi Ahmad.

"Kita kan juga gak tahu dipanggilnya nanti di unit mana, karena kan masih proses," tambahnya.

Sejak Sabtu (10/7/2021), Jerinx SID dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak ancaman melalui media elektronik.

Baca juga: Ciptakan Lagu Bersama Antrabez, Keluar dari Lapas Kerobokan Bali, Jerinx Enggan Berkomentar

Upaya mediasi antara keduanya pun tak menemui titik temu sehingga Deni memutuskan untuk melaporkan Jerinx.

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Jerinx SID Dilaporkan Karena Diduga Ancam dan Memaki Adam Deni, Kuasa Hukum Sebut Obrolan Direkam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved