Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

PPKM Darurat, 4 Titik Pos Penyekatan di Denpasar Terpantau Ramai Lancar

Pos penyekatan yang berada di empat titik di Kota Denpasar, Bali, terpantau tidak ada penjagaan dan penyekatan pada Senin 12 Juli 2021 siang

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Pantauan Tribun Bali di seputaran 4 titik pos penyekatan di wilayah Denpasar, Senin 12 Juli 2021 - PPKM Darurat, 4 Titik Pos Penyekatan di Denpasar Terpantau Ramai Lancar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pos penyekatan yang berada di empat titik di Kota Denpasar, Bali, terpantau tidak ada penjagaan dan penyekatan pada Senin 12 Juli 2021 siang.

Hasil pantauan Tribun Bali dari Pos Jalan Ahmad Yani Utara, Jalan Nangka Utara, Jalan Seroja, Jalan Trengguli-Padma-Trenggana, tidak tampak adanya penyekatan dan petugas yang berjaga di lokasi.

Di mana jalur tersebut menghubungkan Kota Denpasar - Kabupaten Badung dan Kota Denpasar - Kabupaten Gianyar.

Mobilitas masyarakat yang melintas di jalur tersebut juga tampak ramai lancar dan tidak ada kepadatan di jalur tersebut.

Baca juga: PPKM Darurat, Luhut Telepon Koster Empat Kali Sehari, Gubernur Bali: Saya Dimonitor Terus

Kelurahan Panjer Denpasar Gelar Penyekatan di Depan SMAN 2 Denpasar, Warga Diperiksa

Per hari ini, Senin 12 Juli 2021, desa/kelurahan di Denpasar, Bali, menggelar penyekatan secara serentak.

Salah satu wilayah yang melakukan penyekatan yakni kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.

Petugas yang terdiri atas pegawai kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas, dan Pecalang mengadakan penjagaan di depan SMAN 2 Denpasar.

Semua warga yang akan masuk ke kelurahan Panjer lewat Jalan Waturenggong diberhentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan.

Mereka ditanyai tujuan ke wilayah Panjer dan diminta menunjukkan surat keterangan vaksin Covid-19.

Lurah Panjer, I Made Suryanata yang ditemui di lokasi penyekatan mengatakan, penyekatan ini dilaksanakan atas instruksi dari Wali Kota Denpasar.

“Sesuai dengan perintah Wali Kota, diarahkan desa dan kelurahan melakukan penyekatan untuk menekan laju wabah Covid-19,” kata Suryanata.

Ia menambahkan, untuk saat ini terdapat sebanyak 61 orang yang positif Covid-19.

Penyekatan ini direncanakan digelar hingga tanggal 20 Juli 2021, sambil menunggu instruksi lebih lanjut.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved