Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

PPKM Darurat, 4 Titik Pos Penyekatan di Denpasar Terpantau Ramai Lancar

Pos penyekatan yang berada di empat titik di Kota Denpasar, Bali, terpantau tidak ada penjagaan dan penyekatan pada Senin 12 Juli 2021 siang

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Pantauan Tribun Bali di seputaran 4 titik pos penyekatan di wilayah Denpasar, Senin 12 Juli 2021 - PPKM Darurat, 4 Titik Pos Penyekatan di Denpasar Terpantau Ramai Lancar 

Sementara, untuk sore hari juga dilakukan penyekatan di perbatasan kelurahan Renon tepatnya di Jalan Tukad Yeh Aya.

“Pagi kami penyekatan di Jalan Waturenggong, sementara sorenya kami lakukan di Jalan Tukad Yeh Aya. Kami juga sudah melakukan pemasangan spanduk sejak kemarin sore,” katanya.

Sementara itu, untuk pengawasan sektor non esensial, pihaknya juga mengaku telah melakukan sosialisasi dan patroli.

Namun, menurutnya banyak pelaku usaha yang masih kucing-kucingan dengan petugas.

“Untuk penutupan sektor non esensial ini mendadak informasinya, sehingga banyak yang tidak tahu dan kami lakukan sosialisasi. Tapi ada juga yang kucing-kucingan,” katanya.

Nantinya jika ada sektor non esensial yang masih buka, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Satpol PP.

“Kami sifatnya membantu, untuk penindakan kami kerjasama dengan pihak berwenang,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, penyekatan dilakukan untuk menyaring warga yang datang ke Denpasar lewat jalan tikus.

Baca juga: PPKM Darurat Jalur Sekala Niskala di Bali, Ngrastiti Bhakti & Nyejer Pejati dari 14-20 Juli 2021

Dengan demikian, menurutnya warga yang lolos di pos penyekatan pintu masuk Denpasar akan tersaring kembali di penyekatan masing-masing desa/kelurahan.

Petugas di penyekatan desa/kelurahan ini juga akan menanyakan tujuannya masuk ke wilayah tersebut.

Jika bekerja maka akan dimintai surat keterangan kerja dan akan diperiksa juga apakah tempatnya bekerja termasuk sektor esensial atau non esensial.

Selain itu juga akan dimintai surat keterangan vaksinasi Covid-19.

“Ini semakin diperketat karena kasus terus mengalami peningkatan. Dari hasil evaluasi, seminggu pelaksanaan PPKM Darurat, kasus ternyata semakin meningkat, maka kami akan lakukan penyekatan lebih ketat,” katanya.

Penyekatan di wilayah desa/kelurahan ini akan digelar selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Untuk menegakkan surat edaran gubernur tentang penutupan sektor non esensial pihaknya juga akan menggandeng satgas desa/kelurahan.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved