Corona di Bali
PPKM Darurat, 4 Titik Pos Penyekatan di Denpasar Terpantau Ramai Lancar
Pos penyekatan yang berada di empat titik di Kota Denpasar, Bali, terpantau tidak ada penjagaan dan penyekatan pada Senin 12 Juli 2021 siang
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pos penyekatan yang berada di empat titik di Kota Denpasar, Bali, terpantau tidak ada penjagaan dan penyekatan pada Senin 12 Juli 2021 siang.
Hasil pantauan Tribun Bali dari Pos Jalan Ahmad Yani Utara, Jalan Nangka Utara, Jalan Seroja, Jalan Trengguli-Padma-Trenggana, tidak tampak adanya penyekatan dan petugas yang berjaga di lokasi.
Di mana jalur tersebut menghubungkan Kota Denpasar - Kabupaten Badung dan Kota Denpasar - Kabupaten Gianyar.
Mobilitas masyarakat yang melintas di jalur tersebut juga tampak ramai lancar dan tidak ada kepadatan di jalur tersebut.
Baca juga: PPKM Darurat, Luhut Telepon Koster Empat Kali Sehari, Gubernur Bali: Saya Dimonitor Terus
Kelurahan Panjer Denpasar Gelar Penyekatan di Depan SMAN 2 Denpasar, Warga Diperiksa
Per hari ini, Senin 12 Juli 2021, desa/kelurahan di Denpasar, Bali, menggelar penyekatan secara serentak.
Salah satu wilayah yang melakukan penyekatan yakni kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.
Petugas yang terdiri atas pegawai kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas, dan Pecalang mengadakan penjagaan di depan SMAN 2 Denpasar.
Semua warga yang akan masuk ke kelurahan Panjer lewat Jalan Waturenggong diberhentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
Mereka ditanyai tujuan ke wilayah Panjer dan diminta menunjukkan surat keterangan vaksin Covid-19.
Lurah Panjer, I Made Suryanata yang ditemui di lokasi penyekatan mengatakan, penyekatan ini dilaksanakan atas instruksi dari Wali Kota Denpasar.
“Sesuai dengan perintah Wali Kota, diarahkan desa dan kelurahan melakukan penyekatan untuk menekan laju wabah Covid-19,” kata Suryanata.
Ia menambahkan, untuk saat ini terdapat sebanyak 61 orang yang positif Covid-19.
Penyekatan ini direncanakan digelar hingga tanggal 20 Juli 2021, sambil menunggu instruksi lebih lanjut.
Sementara, untuk sore hari juga dilakukan penyekatan di perbatasan kelurahan Renon tepatnya di Jalan Tukad Yeh Aya.
“Pagi kami penyekatan di Jalan Waturenggong, sementara sorenya kami lakukan di Jalan Tukad Yeh Aya. Kami juga sudah melakukan pemasangan spanduk sejak kemarin sore,” katanya.
Sementara itu, untuk pengawasan sektor non esensial, pihaknya juga mengaku telah melakukan sosialisasi dan patroli.
Namun, menurutnya banyak pelaku usaha yang masih kucing-kucingan dengan petugas.
“Untuk penutupan sektor non esensial ini mendadak informasinya, sehingga banyak yang tidak tahu dan kami lakukan sosialisasi. Tapi ada juga yang kucing-kucingan,” katanya.
Nantinya jika ada sektor non esensial yang masih buka, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Satpol PP.
“Kami sifatnya membantu, untuk penindakan kami kerjasama dengan pihak berwenang,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, penyekatan dilakukan untuk menyaring warga yang datang ke Denpasar lewat jalan tikus.
Baca juga: PPKM Darurat Jalur Sekala Niskala di Bali, Ngrastiti Bhakti & Nyejer Pejati dari 14-20 Juli 2021
Dengan demikian, menurutnya warga yang lolos di pos penyekatan pintu masuk Denpasar akan tersaring kembali di penyekatan masing-masing desa/kelurahan.
Petugas di penyekatan desa/kelurahan ini juga akan menanyakan tujuannya masuk ke wilayah tersebut.
Jika bekerja maka akan dimintai surat keterangan kerja dan akan diperiksa juga apakah tempatnya bekerja termasuk sektor esensial atau non esensial.
Selain itu juga akan dimintai surat keterangan vaksinasi Covid-19.
“Ini semakin diperketat karena kasus terus mengalami peningkatan. Dari hasil evaluasi, seminggu pelaksanaan PPKM Darurat, kasus ternyata semakin meningkat, maka kami akan lakukan penyekatan lebih ketat,” katanya.
Penyekatan di wilayah desa/kelurahan ini akan digelar selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Untuk menegakkan surat edaran gubernur tentang penutupan sektor non esensial pihaknya juga akan menggandeng satgas desa/kelurahan.
“Karena kami tidak bisa menjangkau semua pelosok, maka yang memiliki wilayah yang kami gandeng. Nanti Satgas setempat yang akan melakukan pengawasan,” katanya.
Menurutnya, masih ramainya mobilitas warga di Denpasar juga dipengaruhi oleh sektor non esensial yang masih buka.
“Karyawan pasti akan bekerja kalau disuruh kerja oleh pemilik perusahaan. Maka sekarang kami sasar tempat usaha atau kantornya langsung, agar semua sektor non esensial tutup atau WFH 100 persen,” imbuhnya.
Pihaknya juga akan membuat penegasan atau daftar yang mana masuk sektor esensial dan non esensial.
Sehingga akan semakin jelas dalam pelaksanaannya di lapangan dan tidak ada perdebatan lagi. (*).
Kumpulan Artikel Corona di Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pantauan-tribun-bali-di-seputaran-4-titik-pos-penyekatan.jpg)