Corona di Bali

PPKM Darurat, Banyak yang Lolos Lewat Jalan Tikus, Penyekatan Diperluas di Denpasar

Penyekatan terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Denpasar, Bali, akan diperluas.

Tribun Bali/Putu Supartika
Petugas kepolisian melaksanakan penyekatan terkait PPKM Darurat di Jalan Trengguli Penatih Denpasar, Minggu 11 Juli 2021 - PPKM Darurat, Banyak yang Lolos Lewat Jalan Tikus, Penyekatan Diperluas di Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyekatan terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Denpasar, Bali, akan diperluas.

Mulai Senin 12 Juli 2021 ini penyekatan akan dilakukan di pintu masuk masing-masing desa/kelurahan.

Hal ini dilakukan untuk menyaring warga yang datang ke Denpasar lewat jalan tikus.

“Besok satgas desa/kelurahan akan melakukan penyekatan di masing-masing wilayahnya. Yang tugas mulai dari pecalang, linmas, Babinsa, Babinkamtibmas dan aparat desa/kelurahan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu 11 Juli 2021.

Baca juga: PPKM Darurat, Luhut Telepon Koster Empat Kali Sehari, Gubernur Bali: Saya Dimonitor Terus

Dengan demikian, kata Dewa Rai, warga yang lolos di pos penyekatan pintu masuk Denpasar akan tersaring di penyekatan masing-masing desa/kelurahan.

Petugas di penyekatan desa/kelurahan akan menanyakan tujuannya masuk ke wilayah tersebut.

Jika bekerja maka akan dimintai surat keterangan kerja dan akan diperiksa apakah tempatnya bekerja termasuk sektor esensial atau non esensial.

Selain itu akan dimintai surat keterangan vaksinasi Covid-19.

“Ini semakin diperketat karena kasus terus mengalami peningkatan. Dari hasil evaluasi, seminggu pelaksanaan PPKM Darurat, kasus semakin meningkat, maka kami akan lakukan penyekatan lebih ketat,” katanya.

Penyekatan di wilayah desa/kelurahan ini akan digelar selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Untuk menegakkan surat edaran gubernur tentang penutupan sektor non esensial, pihaknya akan menggandeng satgas desa/kelurahan.

“Karena kami tidak bisa menjangkau semua pelosok, maka yang memiliki wilayah yang kami gandeng. Nanti Satgas setempat yang akan melakukan pengawasan,” katanya.

Menurutnya, masih ramainya mobilitas warga di Denpasar juga dipengaruhi sektor non esensial yang masih buka.

“Karyawan pasti akan bekerja kalau disuruh kerja oleh pemilik perusahaan. Maka sekarang kami sasar tempat usaha atau kantornya langsung, agar semua sektor non esensial tutup atau WFH 100 persen,” kata Dewa Rai.

Satgas akan membuat penegasan atau daftar yang mana masuk sektor esensial dan non esensial, sehingga akan semakin jelas dalam pelaksanaannya di lapangan dan tidak ada perdebatan lagi.

Sementara itu sejak Minggu kemarin pintu masuk Kota Denpasar kembali diperketat.

Setelah melakukan penyekatan di 7 titik pintu masuk Kota Denpasar, mulai hari ini ditambah pos lagi sehingga menjadi empat titik.

Baca juga: PPKM Darurat, Gugus Tugas Covid-19 Bangli Sebut Pengusaha yang Membandel Bisa Dicabut Izin Usahanya

I Dewa Gede Rai mengatakan penambahan pos ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga ke Kota Denpasar.

Adapun 4 pos tambahan penyekatan ini yakni Pos Jalan Ahmad Yani Utara, Pos Jalan Nangka Utara, Pos Jalan Seroja, dan Pos Jalan Trengguli Penatih.

Sebelumnya pada tanggal 8 Juli juga telah dilakukan penyekatan di 7 pos yakni Pos Umanyar Ubung Kaja, Pos Jalan Gunung Sanghyang, Pos Jalan Gatsu Barat-Jalan Kebo Iwa, Jalan Teuku Umar Barat – Jalan Gunung Salak, Jalan Prof. IB Mantra Biaung, Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, serta Jalan Tohpati.

“Penyekatan kami tambah karena sampai saat ini kasus masih tinggi dan mobilitas warga juga masih tinggi. Sekarang bagaimana bisa menekan mobilitas warga ini,” kata Dewa Rai.

Penyekatan ditambah di perbatasan utara Kota Denpasar karena mobilitas warga paling tinggi datang dari sana.

“Penyekatan dilakukan kepada masyarakat yang datang dari daerah penyangga yakni Badung, Gianyar dan Tabanan,” katanya.

Ia menambahkan, di titik-titik tersebut akan dilaksanakan pemeriksaan surat keterangan vaksin, surat keterangan rapid antigen untuk warga luar Bali serta surat penugasan kerja bagi yang bekerja di Denpasar. (*).

Kumpulan Artikel Corona di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved