Berita Bangli

Diduga Aktivitas Masyarakat Masih Tinggi, Satgas Covid-19 Bangli Akan Matikan Internet dan Lampu

Mulai dari akses internet yang tinggi, aktivitas keluar masuk Bangli, hingga pencahayaan di jam malam.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Muhammad Fredey Mercury
Humas GTPP Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa 

Pengetatan pintu masuk ini adalah bagi masyarakat yang hendak ke Bangli. Artinya yang boleh masuk ke Bangli seperti nakes atau bahan pokok saja,” ujarnya.

Baca juga: Instruksi Bupati Bangli, Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan Seragam hingga Buku ke Peserta Didik Baru

Begitupun dengan lampu-lampu yang masih menyala di malam hari juga akan dimatikan.

Dirgayusa menegaskan, hal ini berlaku di objek-objek wisata, dan tempat umum yang mengundang keramaian.

“Sementara target kita di objek wisata, serta kafé yang ada. Jadi tidak semua lampu dimatikan,” katanya.

Dirgayusa yang juga Kadis Kominfosan itu menambahkan, mulai hari Rabu (14/7/2021), Satgas Covid-19 akan melakukan penertiban di tempat-tempat atau fasilitas yang mengundang keramaian.

Misalnya coffee shop maupun tempat makan atau restoran yang masih buka dan menyediakan fasilitas dining in (makan ditempat).

“itu yang akan ditindak. Kalau buka untuk take away tidak apa-apa. Kalau masih ada makan ditempat, tentu akan langsung ditindak, maksimal denda Rp 1 juta,” tegasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bangli

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved