Pasangan Sesama Jenis Adu Jotos hingga Tewas, Saat Pemijatan Pelaku Kaget Korban Positif Covid-19
Pasangan Sesama Jenis Adu Jotos hingga Tewas, Saat Pemijatan Pelaku Kaget Korban Positif Covid-19
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pasangan sesama jenis terlibat perkelahian hingga salah satunya meninggal dunia.
Tempat kejadian perkara di apartemen Grand Dhika City, Bekasi Timur, Jawa Barat.
Kejadian tersebut berawal saat korban yang identitasnya tak disebutkan meminta pelaku berinisial AS untuk datang memijatnya di apartemennya.
Baca juga: Fakta Villa Khusus Gay di Seminyak, Dikontrak WNA Belanda, Banyak Tamu Pria Penyuka Sesama Jenis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pelaku merupakan pekerja di apartemen.
"Pelaku dihubungi korban, memintanya untuk memijat, dihubungi korban untuk memijat di kamar apartemennya," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).
Lebih lanjut, Yusri mengatakan kalau pelaku memang memiliki kelainan seksual.
Kedua pasangan sesama jenis ini sebelumnya sudah saling mengenal.
Kata Yusri mereka tergabung dalam sebuah aplikasi chatting online.
Baca juga: Siswi SMP Dikeluarkan karena Ucapkan Ultah ke Lawan Jenis, Sekolah Berdalih Hukuman Terakumulasi
Saat di kamar apartemen korban, AS langsung diminta untuk memijat dengan persetujuan uang tunai Rp300 ribu.
Keduanya sepakat.
Kendati begitu, saat sedang melakukan pekerjannya, AS mengetahui kalau korban ternyata positif Covid-19.
"Mendengar itu, pelaku berniat memutuskan untuk menyudahi atau tidak melanjutkan pekerjaan (memijat korban)," kata Yusri.
Hal itu tidak diterima oleh korban hingga akhirnya mereka terlibat perkelahian di dalam kamar yang letaknya ada di lantai 26 apartemen tersebut.
Tindakan pelaku yang mencekik leher orang tersebut, membuat nyawa dari korban itu tidak tertolong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penemuan-mayat-hanyut-di-tukad-badung_20150404_121607.jpg)