Berita Denpasar
PNS di Denpasar Diminta Bantu Pedagang Kecil, Beli Dagangannya Sebelum Tutup karena PPKM Darurat
PNS di Denpasar Diminta Membantu Pedagang Kecil, Beli Dagangannya Sebelum Tutup karena PPKM Darurat
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menginstruksikan agar PNS atupun OPD yang ada di Kota Denpasar turut membantu pelaku UMKM di tengah penerapan PPKM darurat.
Jaya Negara meminta agar PNS dan OPD yang menjadi bapak angkat membeli barang dagangan milik pedagang kecil atau pelaku UMKM tersebut.
Mulai dari membeli nasi jinggo, nasi goreng ataupun martabak, dan lainnya.
Setidaknya dengan begitu, kata dia, pedagang akan mendapat garus sebelum tutup karena ada pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita.
Apalagi banyak masyarakat yang terdampak pandemi beralih profesi dengan menekuni usaha kecil.
“Hal ini dilaksanakan oleh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar yang juga berstatus sebagai bapak angkat kebersihan bagi 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Selasa 13 Juli 2021.
Baca juga: PPKM Darurat di Denpasar: Sudah 4 Tempat Usaha Didenda Rp 1 Juta, Ratusan Lainnya Dipasangi Stiker
Lebih lanjut dijelaskan, yang menjadi pelaku usaha saat ini adalah sebagian besar masyarakat Kota Denpasar yang terdampak penerapan PPKM Darurat.
“Kami sangat memahami kesulitan perekonomian masyarakat akibat diberlakukan PPKM darurat. Tetapi ini adalah untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama, wajib mengikuti peraturan pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga kasus bisa melandai,” katanya.
“Jadi kita di jajaran pemerintah lah yang garusin, bantu UMKM kita di desa/kelurahan, kalau bisa sebelum ditertibkan saat pukul 20.00 Wita. Kita yang beli, tokoh masyarakat yang berkenan juga mari kita ajak gotong royong di situasi saat ini, banyak yang kita bisa beli, ada nasi jinggo, cemilan, gorengan dan lainya,” imbuhnya.
Nantinya, belanjaan tersebut seperti nasi jinggo bisa disumbangkan ke Satgas Desa/Kelurahan.
Juga bisa diberikan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.
“Itu dilakukan selama PPKM darurat, jangan hanya sekali, tapi terus. Ini untuk membantu masyarakat yang mengais rezeki malam hari. Sebelum menutup harus ada garus,” katanya.
"Berat Sekali Hidup Ini"
Seperti diketahui, lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan terakhir direspons pemerintah pusat dengan menerapkan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021 lalu.
Pergerakan masyarakat di luar rumah kembali dibatasi. Sejumlah titik jalan dijaga ketat petugas.