PPK Darurat
Puan Maharani: Kedepankan Empati dan Jangan Marah - Marah Dalam Penegakan PPKM Darurat
Seharusnya semaksimal mungkin hindari kericuhan dalam penegakan aturan di lapangan.
Proyeksi pendapatan negara dilakukan berdasarkan penerimaan pajak diperkirakan akan mencapai 95,7 persen dari target Rp 1.229,6 triliun atau tumbuh 9,7 persen.
Kemudian penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan mencapai 104,3 persen dari target Rp 215 triliun atau tumbuh 5,2 persen serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan mencapai 119,9 persen dari target Rp 298,2 triliun atau tumbuh 4 persen.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Waktu Penyeberangan PPDN via Ketapang-Gilimanuk Dibatasi Pukul 06.00-20.00 WITA
Baca juga: PPKM Darurat di Denpasar: Sudah 4 Tempat Usaha Didenda Rp 1 Juta, Ratusan Lainnya Dipasangi Stiker
Sementara itu, belanja negara diperkirakan akan terserap 98,2 persen dari target APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun yaitu Rp 2.700 triliun.
Belanja negara mencapai Rp 2 .700 triliun akan terserap melalui belanja pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai 98,2 persen dari pagu Rp 1.954,5 triliun yaitu Rp 1.929,6 triliun atau tumbuh 5,3 persen.
Selanjutnya, TKDD tahun ini realisasinya diperkirakan mencapai Rp770 triliun atau 96,9 persen dari target Rp 795 triliun atau tumbuh 1,1 persen.(antara)