Corona di Bali
PPKM Darurat, Petugas Berikan Imbauan Saat Temukan Warga yang Masih Olahraga di Taman Kota Denpasar
Aktifitas masyarakat di tempat umum wilayah Kota Denpasar terus diminimalisir selama pelaksanaan PPKM Darurat
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aktifitas masyarakat di tempat umum wilayah Kota Denpasar terus diminimalisir selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Tidak hanya menyasar pertokoan atau tempat nongkrong lainnya, petugas juga menyasar tempat umum, salah satunya di Taman Kota Denpasar dan Lapangan Lumintang, Denpasar, Bali.
Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi mandiri di wilayah Polsek Denpasar Utara yang dilaksanakan petugas gabungan ini menemukan dua warga yang masih beraktifitas di tempat umum.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, di dua tempat umum tersebut petugas menemukan dua orang warga yang kedapatan masih beraktifitas olahraga di luar rumah.
Baca juga: 10 Hari Pelaksanaan PPKM Darurat, DKLH Bali Akui Terjadi Penurunan Volume Sampah di TPA Suwung
"Iya kegiatan kemarin sore (13 Juli 2021), tepatnya di Taman Kota Denpasar masih ditemukan adanya aktifitas warga yang berolahraga,"ujar Iptu I Ketut Sukadi, Rabu 14 Juli 2021 pagi.
"Sehingga petugas memberikan imbauan kepada mereka untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah," lanjutnya.
Berdasarkan Inmendagri No 15 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Darurat dan SE Gubernur Bali No 09 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Darurat berbasis Desa/Kelurahan.
Serta SE Walikota Denpasar No 180/389/HK/2021 tentang perpanjangan PPKM Darurat terus dilaksanakan petugas gabungan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Hasil kegiatan di dua tempat kemarin, di Lapangan Lumintang dan Taman Kota Denpasar,"
"Warga yang kedapatan melakukan aktifitas olahraga langsung diberikan imbauan untuk meninggalkan tempat," tambahnya.
Soal Wacana PPKM Darurat Akan Diperpanjang hingga 6 Minggu, Begini Respons Pemprov dan DPRD Bali
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali dikabarkan akan diperpanjang sampai enam minggu ke depan.
Sinyal ini diberikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin 12 Juli 2021 kemarin.
Menurut dia, perpanjangan tersebut dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19.