Berita Bali
Pelaku Diduga Masuk Jaringan Curanmor, Kasus Pencurian Sepeda Motor di Canggu Badung Terus Didalami
Pasalnya pelaku asal Jalan Mayjen Sukertio, Kelurahan Jogotrunan, Lumajang Jawa Timur itu diduga masuk jaringan curanmor.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Meski pelaku Bayung Oktaviani sudah diamankan di Polsek Kuta Utara lantaran kedapatan mencuri motor rental, namun kasusnya tetap didalami oleh reskrim setempat.
Pasalnya pelaku asal Jalan Mayjen Sukertio, Kelurahan Jogotrunan, Lumajang Jawa Timur itu diduga masuk jaringan curanmor.
Bahkan setelah mencuri, pelaku langsung ingin menjual motor yang dicurinya kepada seseorang yang diduga penadah.
Hanya saja sampai saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Ditinggal WFH dari Solo, Dosen Unud Jadi Korban Pencurian Sepeda Motor di Kosnya Wilayah Denpasar
Menurut informasi yang didapat jajaran reskrim dari Polsek kuta Utara masih melakukan pengembangan akan kasus tersebut.
Padahal pelaku sudah berhasil diamankan Selasa 13 Juli 2021 lalu.
Namun dari informasi yang didapat, saat diamankan polisi ada dua barang bukti yang diamankan yakni dua sepeda motor jenis Yamaha N Max Warna Putih Nomor Polisi DK 6645 KAK dan Honda Supra dengan Nomor Polisi W 5416 UN.
"Menurut keterangan pelaku, motor honda yang kami amankan itu milik pelaku sendiri," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara saat dikonfirmasi Kamis 15 Juli 2021.
Kendati demikian pihaknya mengakui sampai saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian tersebut.
Pasalnya pelaku langsung digiring dan langsung mencoba menjual motor yang dicuri.
"Iya sampai saat ini masih kita lakukan pengembangan kasusnya," ucapnya.
Kendati demikian, dijelaskan pencurian motor itu terjadi pada Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 14.30 wita. Bahkan kasus itu pun dilaporkan sekitar pukul 18.00 wita.
"Jadi yang melapor itu langsung pemilik motornya I Wayan Darmono asal Kabupaten Gianyar. Ia melaporkan setelah diberitahu oleh WNA yang menyewa motornya tersebut," bebernya.
Saat itu WNA yang menyewa Motor yang diketahui bernama Dimitrii Salikop asal Rusia memarkir sepeda motor N Max Warna Putih tersebut di areal parkir depan Vila/TKP tempat dirinya menginap.
Baca juga: Curi Motor Rental di Canggu Badung, Bayung Oktaviani Diamankan di Terminal Ubung Denpasar
Hanya saja saat itu posisi kunci kontak sepeda motor masih nyantol.
Saat itu WNA tersebut ke kamarnya untuk mandi. Namun tiba-tiba usai mandi dirinya kaget lantaran motor yang diparkirnya sudah hilang.
"Usai mandi WNA itu bermaksud keluar dengan sepeda motor, namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Kemudian WNA itu menghubungi pemilik dan pemilik langsung melapor ke Polsek Kuta Utara," tungkasnya.
Seperti diketahui, Bayung Oktaviani asal Jalam Mayjen Sukertio, Kelurahan Jogotrunan, Lumajang Jawa Timur tidak bisa berkutik saat digiring ke Polsek Kuta Utara.
Ia diamankan lantaran mencuri sepeda motor rental jenis Yamaha N-Max di Bima Sakti House, Jalan Batu Mejan, Desa Canggu, Kita Utara Badung pada Selasa 13 Juli 2021 lalu.
Menurut informasi yang didapat, motor yang hendak dicuri itu akan dijual oleh seseorang. Bahkan dirinya diamankan di seputaran Terminal Ubung , Denpasar di hari yang sama.
Mendapat adanya kehilangan motor rental, Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali langsung bekerja sama dan mengintai keberadaan motor tersebut di wilayah denpasar dan Badung.
Dalam hitungan jam motor itu pun berhasil ditemukan di Terminal Ubung Denpasar.
"Awal kita ketahui, motor di bawa ke Terminal Ubung. Karena sudah didapat motor itu, kita tidak langsung mengambil tapi menunggu pencurinya," ujar Wakilnya PRM Bali I Gede Mahatma Jaya saat dimintai keterangan (*)
Artikel lainnya di Berita Bali