Corona di Bali

BST di Badung Cair 19 Juli 2021 Ini, Bupati Giri Prasta Serahkan Secara Simbolis di Kecamatan Mengwi

Bantuan Sosial Tunai (BST) yang digaungkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada PPKM akan diserahkan kepada masyarakat

Agus Aryanta
Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa saat ditemui pada Jumat 16 Juli 2021 - BST di Badung Cair 19 Juli 2021 Ini, Bupati Giri Prasta Serahkan Secara Simbolis di Kecamatan Mengwi 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bantuan Sosial Tunai (BST) yang digaungkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diserahkan kepada masyarakat secara simbolis oleh Bupati, Senin 19 Juli 2021.

"Bapak Bupati Senin depan akan memberikan secara simbolis kepada masyarakat di Kecamatan Mengwi dulu. Kalau tidak ada halangan itu akan dilaksanakan di wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa, Jumat 16 Juli 2021.

Adi Arnawa mengatakan, nominal yang diberikan tidak ada perubahan dengan BST PPKM sebelumnya, yakni Rp 300 ribu per Kepala Keluarga (KK).

Untuk sasaran, birokrat asal Pecatu Kuta Selatan itu mengakui bahwa saat ini masih dilakukan cleansing data agar data yang di dapat benar-benar valid.

Baca juga: Kodam IX/Udayana Menerima Sekitar 1.000 Paket Obat Gratis Untuk Warga di Bali yang Positif Covid-19

Cleansing data diperlukan agar tidak ada masyarakat yang dobel menerima bantuan termasuk juga tepat sasaran.

"Semoga hari ini (kemarin, Red) selesai ya. Saya masih menunggu data juga. Tapi yang jelas, Senin depan kita akan berikan secara simbolis untuk 20 sampai 30 penerima BST," ucapnya.

Disinggung mengenai data sebelumnya saat Badung mencairkan BST untuk PPKM, Adi Arnawa mengaku ada perubahan data.

Pasalnya, bisa saja berubah melihat dari warga yang dirumahkan dan kini sudah mulai bekerja, termasuk sebaliknya.

"Jadi BST ini tidak boleh dobel atau yang menerima BST ini sama sekali tidak pernah mendapatkan bantuan dari pusat," tegasnya.

Seperti diketahui, meski kondisi keuangan Badung bermasalah, namun pemerintah setempat memastikan akan memberikan Batuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakatnya.

Bahkan BLT yang sebelumnya sudah dilakukan saat PPKM Mikro akan kembali dikucurkan pada PPKM Darurat ini.

Hal itu ditegaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat ditemui di Gedung Dewan, Kamis 15 Juli 2021.

"Pada PPKM Darurat ini kita lakukan langkah konkret dengan melanjutkan kembali untuk BLT. Kami tidak mau memberikan sembako, karena bisa menimbulkan kerumunan," ujar orang nomor satu di Badung itu.

Giri Prasta mengaku akan memerintahkan kelian banjar dinas, kepala lingkungan, Lurah, Kepala Desa dan Camat untuk memastikan uang ini harus dibawakan ke rumah-rumah, untuk mengurangi kerumunan.

Adi Arnawa memastikan masyarakat di Badung tidak akan tercecer saat realisasi BST yang dikeluarkan Pemkab Badung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved