Berita Nasional

Menko Luhut: Perpanjangan PPKM Darurat Masih Dievaluasi, 2-3 Hari ke Depan Akan Kami Umumkan

Luhut mengatakan jajarannya dan para menteri terkait masih mengevaluasi keputusan agar PPKM darurat bisa diperpanjang atau tidak

Editor: Wema Satya Dinata
KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUN-BALI.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal PPKM Darurat yang belum jelas apakah akan diperpanjang atau tidak.

Diketahui, PPKM Darurat sudah berjalan sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.

Luhut mengatakan jajarannya dan para menteri terkait masih mengevaluasi keputusan agar PPKM darurat bisa diperpanjang atau tidak.

"Kami akan laporkan kepada bapak Presiden dari saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Sabtu 17 Juli 2021

Baca juga: Sebelum Putuskan Memperpanjang, Ketua DPR RI Minta Pemerintah Jelaskan Hasil Evaluasi PPKM Darurat

Luhut juga menjelaskan, menghadapi varian Delta Covid-19 tak bisa dilakukan hanya dengan menambah fasilitas kesehatan semata.

Menurutnya, solusi terbaik dalam menghadapi pandemi ini adalah menjalankan protokol kesehatan yang ketat serta mempercepat program vaksinasi Covid-19.

"Solusi permanen adalah menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mempercepat program vaksinasi yang presiden perintahkan berkali-kali dan mengecek berkali-kali mengenai ini agar tercipta herd immunity," katanya.

Luhut pun memohon kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan selama periode PPKM Darurat.

"Saya mohon dengan sangat kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan ketentuan tambahan selama periode PPKM ini serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah selama periode PPKM ini," pungkasnya.

Pernyataan Muhadjir

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli mendatang.

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli.

"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.

Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.

Baca juga: Sore Ini, Keputusan Soal Perpanjangan PPKM Darurat Akan Diumumkan Pemerintah

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved