Berita Denpasar
Kasus Pencurian Sepeda Gayung di Denpasar Terungkap, Satu Pelaku Baru Bebas
Dua pelaku kasus pencurian sepeda gayung di wilayah Kota Denpasar, Bali, berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua pelaku kasus pencurian sepeda gayung di wilayah Kota Denpasar, Bali, berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel).
Kedua pelaku bernama Rohan (30) asal Sampang dan Mustakim (30) asal Probolinggo, yang diketahui tinggal di Jalan Subur, Denpasar, Bali.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika Karsito Putro mengatakan, kedua pelaku diketahui melakukan aksinya di Jalan Pulau Bungin, Pedungan, Densel.
"Pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda gayung. Mereka berhasil dibekuk pada Minggu kemarin," ujar AKP Hadimastika, Senin 19 Juli 2021 siang.
Baca juga: Pelaku Diduga Masuk Jaringan Curanmor, Kasus Pencurian Sepeda Motor di Canggu Badung Terus Didalami
Sebelumnya, dilaporkan oleh korban yakni Vincent Norohman Putra (25) ke pihak kepolisian Polsek Densel bahwa sepeda miliknya hilang pada Jumat 16 Juli 2021 pukul 22.00 Wita.
Satu unit sepeda gayung merek Polygon Primier 3.0 warna putih seharga Rp 3.000.000 yang ditaruh di parkiran rumahnya raib pada Jumat malam.
Saat itu diketahui korban baru saja berpergian menggunakan sepeda gayung miliknya dan kembali ke rumah pada pukul 20.30 Wita.
Namun pada pukul 22.00 Wita, saat korban hendak memasukkan sepeda gayung ke dalam rumah, ia sudah tidak mendapati barang berharganya tersebut.
"Pelaku mengambil sepeda gayung yang ditaruh di parkiran rumah pada Jumat 16 Juli kemarin," terang Kanit Reskrim Polsek Densel.
Usai dilaporkan, Tim Opsnal Polsek Densel kemudian petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitar TKP dan meminta keterangan saksi.
Hasilnya diketahui bahwa pelaku pencurian terdeteksi dua orang yang saat itu datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam berplat DK 6823 ABG.
Saat melakukan penyelidikan tersebut, tim kemudian mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang melintas di wilayah Pedungan, Densel, menggunakan sepeda gayung.
Lalu dibelakangnya ada seseorang yang membawa sepeda motor mirip dengan ciri-ciri di TKP.
Saat tim mencari informasi tersebut, mereka kemudian diamankan saat masuk ke Jalan Buana Raya, Denpasar, depan salah satu minimarket.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/barang-bukti-kasus-pencurian-sepeda-gayung-di-wilayah-kota-denpasar.jpg)