Berita Badung

Polres Badung Salurkan Bantuan 5 Ton Beras untuk Warga yang Terdampak PPKM Darurat

Bantuan beras yang dikemas dalam 1.000 paket itu merupakan bantuan dari Polri untuk masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK saat menyalurkan bantuan ke Polsek-polsek untuk selanjutnya diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan pada Senin 19 Juli 2021 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Polres Badung menyalurkan bantuan sosial berupa 5 ton beras, Senin 19 Juli 2021 sore.

Bantuan beras yang dikemas dalam 1.000 paket itu merupakan bantuan dari Polri untuk masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Bahkan pembagian bantuan ini menyasar masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan bantuan sosial.

Untuk pembagian bantuan sendiri seluruh personel Babinkamtibmas dan Semua Polsek dikerahkan untuk menyalurkan bantuan tersebut.

Baca juga: BOR Pasien Covid-19 di Badung Capai 75 Persen, ICU Terisi 90 Persen

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi , SIK dalam arahannya mengatakan agar bantuan ini tepat sasaran jajaran Polres Badung melalu Bhabinkamtibmas bersama aparat desa diminta untuk melakukan pendataan.

Penyaluran bantuan ini dikawal dengan ketat agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok tentu.

"Bantuan ini merupakan program dari Kapolri. Ini murni karena kemanusiaan dari Polri untuk negeri," tegasnya saat ditemui usai menyalurkan bantuan ke Polsek-polsek untuk selanjutnya diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dirinya mengaku, setidaknya ada sebanyak 5 ton beras  bantuan sosial yang akan diserahkan ke masyarakat.

Bantuan ini merupakan program dari Kapolri untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

"Jadi bantuan ini menyasar masyarakat yang belum pernah dapat bantuan. Utamanya masyarakat kategori miskin," ungkap

AKBP Roby berpesan kepada jajarannya agar dalam pembagian beras ini melibatkan Babinsa dan aparat desa termasuk Pecalang.

Saat menyalurkan bantuan selipkan permohonan maaf karena akibat PPKM Darurat ini membuat masyarakat susah. Bahkan kebijakan ini diambil karena situasinya darurat.

"Saat pembagian bantuan ini agar bersinergi dengan instasi lain. Beri bantuan kepada orang yang benar-benar layak dibantu. Situasi ini membuat semua orang ingin dapat bantuan. Bantuan ini tidak ada kepentingan," bebernya.

Dirinya mengatakan jika ada  orang yang mengambil keuntungan dalam pandemi ini akan diberikan sanksi tegas.

Baca juga: Mudahkan Pemantauan Kondisi Kesehatan Masyarakat Positif Covid-19, Badung Siapkan Tempat Isolasi

Termasuk juga menyelipkan nama atau foto-foto tokoh untuk kepentingan pribadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved