Menko PMK: Bapak Presiden Sudah Putuskan PPKM Darurat akan Diperpanjang sampai Akhir Juli
Menko PMK: Bapak Presiden Sudah Putuskan PPKM Darurat akan Diperpanjang sampai Akhir Juli
Melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai perpanjangan PPKM Darurat memiliki banyak risiko.
Termasuk bagaimana cara menyeimbangkan standar PPKM, bantuan sosial, dan mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan.
"Tadi Bapak Presiden sudah menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risiko."
"Termasuk bagaimana supaya seimbang antara meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," bebernya, Jumat (16/7/2021), dilansir Tribunnews.
Karena itu, Jokowi telah memberikan arahan pada jajaran kabinetnya, termasuk Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Muhadjir mengungkapkan, Jokowi meminta Risma agar mempercepat dan memperbanyak bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Sementara pada Budi Gunadi, Jokowi meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.
Tak hanya berisiko, Jokowi juga menilai PPKM Darurat diperpanjang adalah hal yang sangat sensitif.
Pasalnya, kepastian PPKM Darurat diperpanjang atau tidak menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.
"Pertanyaan dari masyarakat sekarang ini adalah satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM Darurat ini akan diperpanjang tidak?" ujar Jokowi, Jumat, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif, harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih, jangan sampai keliru," tegasnya.
Karena itu, Jokowi meminta semua pihak agar berpikir jernih dalam mengambil keputusan soal perpanjangan PPKM Darurat.
Pemerintah Diminta Siapkan Alternatif Lain
Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah, menilai pemerintah patut mencoba opsi lain selain PPKM Darurat dalam mencegah laju penularan Covid-19, yaitu melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan.
“Masyarakat diajak untuk disiplin dan peduli. Pemerintah kebijakannya juga diperjelas, sehingga masyarakat mudah untuk menjalankan," kata Nur Nadlifah, kepada wartawan, Selasa (20/7/2021).