Pelaku Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar Ditangkap, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
Pelaku Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar Ditangkap, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polisi buka suara terkait kasus pembunuhan di Jalan Subur, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Kota Denpasar pada Jumat 23 Juli 2021 pukul 15.00 wita.
Polisi sebut permasalahan tidak ada kaitannya dengan ormas dan kelompok, melainkan permasalahan pribadi atau urusan finance.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, informasi yang mengkaitkan perkelahian antar etnis tidaklah benar.
Baca juga: KRONOLOGI: Kasus Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar, Korban Minta Tolong, Tapi Tak Ada yang Berani
Ia memastikan ini karena tarik menarik motor kredit macet.
"Untuk sementara supaya gak beredar berita yang negatif diluar, ini pelakunya orang Bali. Pelaku penebasannya ini orang Bali,"
"Pelaku sudah kita tangkap (pelaku), kita amankan di kantor (Polresta Denpasar)," ujar Kompol Mikael Hutabarat, Jumat 23 Juli 2021.
Lebih lanjut, Mikael menyebut permasalahan ini juga tidak ada kaitannya dengan organisasi masyarakat (ormas) di Bali.
Baca juga: UPDATE: Pelaku Penebasan di Jalan Muding Indah Badung Diancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Melainkan permasalahan dipicu masalah tarik menarik sepeda motor yang terkendala pembayarannya.
"Ini bukan masalah ormas, tapi ini masalah pribadi masing-masing. Ini antara kelompok debitur dan kreditur. Masalah tarik menarik finance, bukan ada masalah perang apa, gak ada," tambahnya.
Sementara itu, ditanya lebih lanjut mengenai pelaku pembunuhan, Kompol Mikael Hutabarat memastikan jika pelaku berinisial Wayan S.
"Pelakunya orang Bali, Wayan S namanya,"
"Dia yang megang parang, dia yang menebas. Jumlah saksi masih banyak, tapi yang kita amankan ini. Pelaku utamanya satu, orang Bali," tutup Kasat Reskrim Polresta Denpasar.(*)