Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Rapat Bersama Kemenaker Bahas Soal BLT, Disnaker Bali Berharap Pekerja Bali Dapat BLT

Rencana Pemerintah untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19

Penulis: Ragil Armando | Editor: Karsiani Putri
Istimewa
Ilustrasi Uang BLT 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Rencana Pemerintah untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 sepertinya bakal segera terealisasi.

BACA JUGA: Pemuda Karangasem Gelar Aksi Solidaritas Dengan Berbagi Makanan Gratis Ditengah PPKM Darurat

Pasalnya, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menggelar rapat bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) seluruh Indonesia secara virtual, Jumat 23 Juli 2021.

Dalam rapat yang juga diikuti oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja ESDM (Disnaker ESDM) Bali, Ida Bagus Ngurah Arda menyebutkan bahwa Menaker, Ida Fauziyah menyebutkan bahwa Pemerintah bakal menggelontorkan BLT bagi para pekerja yang bernama Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 Juta.

Gus Arda juga menyebut bahwa salah satu persyaratan umum bagi para pekerja untuk mendapatkan BLT tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI), pekerja penerima Upah dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan minimal sejak bulan Juni 2021.

“Rapatnya tadi dipimpin oleh Ibu Dirjen Hubungan Industrial dan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, kemudian banyak masalah internal yang dibahas, ada juga soal vaksinasi di daerah. Kemudian, soal BSU memang sempat disinggung, beliau menyampaikan apa yang disampaikan oleh Ibu Menteri memang ada rencana itu dengan besaran Rp1 juta, ya persyaratan umum WNI, sebagai peserta BPJS TK per bulan Juni 2021, itu persyaratan umumnya,” katanya saat dikonfirmasi usai rapat.

Saat ditanya mengenai apakah sudah ada Peraturan Menteri (Permen) terkait pencairan BLT tersebut, Ia menyebutkan bahwa saat ini Kemenaker bersama Kementerian terkait sedang membahas mengenai skema mengenai hal tersebut.

“Kemudian ya tunggu, ini sedang pembahasan, sedang digodok di pusat. Sekarang ya belum terbit,” akunya.

Pun juga mengenai kabar bahwa BLT bagi para pekerja tersebut hanya berlaku bagi pekerja yang berada di daerah di Zona PPKM IV.

Ia mengaku dari rapat tersebut terungkap bahwa rencana tersebut masih berupa konsep dan perlu pembahasan serta kajian lebih lanjut.

“Iya masih berpeluang, tadi dikatakan masih konsep, perlu pembahasan dan kajian lebih lanjut. Memang ya sedang dibahas soal level-level PPKM itu,” ungkap dia.

Yang pasti, menurut dia nantinya BLT tersebut akan langsung cair kepada para pekerja melalui rekening pribadi mereka seperti BLT terdahulu.

“Kalau tahun lalu Rp2,4 juta, memang kemarin disampaikan pembayarannya sebanyak dua kali dua bulan sebulannya Rp500 ribu, jadi totalnya Rp1 juta. Jadi kita tunggu mekanismenya, apakah sekali atau dua kali pembayaran. Yang pasti ini nanti akan diberikan secara langsung ke rekening para pekerja,” katanya.

Saat ditanya kembali mengenai jumlah pekerja Bali yang bakal mendapatkan BLT tersebut, Gus Arda menyebutkan jika berkaca pada pemberian BLT di tahun 2020 terdapat 262.711 orang pekerja yang mendapat bantuan tersebut.

Namun, data tersebut menurut dia masih dapat berubah seiring dengan bertambahnya jumlah Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“BSU yang dari Bali banyak kemarin, waktu 2020 sebanyak 262.711 orang pekerja,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved