Berita Bali
Disnaker Bali Berharap Pekerja Dapat, Rapat Bersama Kemenaker Bahas Soal BLT
Rencana pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Rencana pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 sepertinya bakal segera terealisasi.
Pasalnya, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menggelar rapat bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) seluruh Indonesia secara virtual, Jumat 23 Juli 2021.
Rapat itu juga diikuti Kepala Dinas Tenaga Kerja ESDM (Disnaker ESDM) Bali, Ida Bagus Ngurah Arda.
Gus Arda yang mengutip Menaker, Ida Fauziyah menyebutkan, pemerintah bakal menggelontorkan BLT bagi para pekerja yang bernama bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 Juta.
Baca juga: Rapat Bersama Kemenaker Bahas Soal BLT, Disnaker Bali Berharap Pekerja Bali Dapat BLT
Gus Arda menyebutkan, salah satu persyaratan umum bagi para pekerja untuk mendapatkan BLT tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan minimal sejak Juni 2021.
“Rapatnya tadi dipimpin Ibu Dirjen Hubungan Industrial dan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Banyak masalah internal yang dibahas. Ada juga soal vaksinasi di daerah. Soal BSU sempat disinggung. Beliau menyampaikan apa yang disampaikan Ibu Menteri memang ada rencana itu dengan besaran Rp 1 juta, ya persyaratan umum WNI, sebagai peserta BPJS TK per Juni 2021. Itu persyaratan umumnya,” katanya seusai rapat.
Terkait apakah sudah ada Peraturan Menteri (Permen) terkait pencairan BLT tersebut, Gus Arda menyebutkan, saat ini Kemenaker bersama kementerian terkait sedang membahas mengenai skema mengenai hal tersebut.
“Kemudian ya tunggu. Ini sedang pembahasan. Sedang digodok di pusat. Sekarang ya belum terbit,” akunya.
Terkait kabar bahwa BLT tersebut hanya berlaku bagi pekerja yang berada di daerah di Zona PPKM IV, ia mengaku, dari rapat tersebut terungkap rencana tersebut masih berupa konsep dan perlu pembahasan serta kajian lebih lanjut.
“Iya masih berpeluang. Tadi dikatakan masih konsep. Perlu pembahasan dan kajian lebih lanjut. Memang ya sedang dibahas soal level-level PPKM itu,” ungkap dia.
Yang pasti, menurut dia, nantinya BLT tersebut akan langsung cair kepada para pekerja melalui rekening pribadi mereka, seperti BLT terdahulu.
“Kalau tahun lalu Rp 2,4 juta. Memang kemarin disampaikan pembayarannya dua kali dua bulan. Per bulan Rp 500 ribu. Jadi totalnya Rp 1 juta. Jadi kita tunggu mekanismenya, apakah sekali atau dua kali pembayaran. Yang pasti ini nanti akan diberikan secara langsung ke rekening para pekerja,” katanya.
Terkait jumlah pekerja Bali yang bakal mendapatkan BLT tersebut, Gus Arda menyebutkan, jika berkaca pada pemberian BLT di tahun 2020 terdapat 262.711 orang pekerja yang mendapat bantuan tersebut.
Namun, data tersebut menurut dia masih dapat berubah seiring dengan bertambahnya jumlah PPU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait rincian jumlah pekerja penerima BLT pada 2020 berdasarkan kabupaten/kota, ia mengaku pihaknya tidak memiliki data tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-disnaker-esdm-provinsi-bali-ida-bagus-ngurah-arda.jpg)