Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pengusaha Sambut Baik Transaksi Perdagangan dengan China Gunakan Mata Uang Yuan

Menurut Perry, untuk persyaratan dan teknis terkait LCS sudah selesai. Bahkan saat ini Bank Indonesia telah melakukan sosialisasi

Editor: DionDBPutra
AFP/STR/CHINA OU
Teler menghitung mata uang yuan di sebuah bank di Lianyungang, Provinsi Jiangsu, China beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTABank Indonesia(BI) mengatakan, selangkah lagi transaksi bilateral Indonesia dan China tak akan menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat ditanya mengenai perkembangan kerjasama Local Currency Settlement (LCS) atau penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dengan China.

Menurut Perry, untuk persyaratan dan teknis terkait LCS sudah selesai. Bahkan saat ini Bank Indonesia telah melakukan sosialisasi dengan Kementerian dan pelaku dunia usaha.

“Kami sampaikan kabar gembira, seluruh persyaratan maupun teknis operasional Local Currency Settlement antara Tiongkok dan Indonesia sudah selesai,” ucap Perry, Jumat 23 Juli 2021.

Baca juga: Gelaran Bali and Beyond Travel Fair 2021 Targetkan Potensi Transaksi Capai Rp3,7 Triliun

Baca juga: Baht Thailand Jadi Mata Uang dengan Performa Terbaik di Asia Periode Pekan Ini

“Bahkan mekanisme operasional dan penunjukkan bank-bank juga sudah selesai. Kita juga sudah lakukan sosialisasi Local Currency Settlement(LCS) dengan kementerian lembaga dan dunia usaha,” sambungnya.

Bank Indonesia melakukan kerja sama Local Currency Settlement atau penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dengan China.

Awalnya Bank Indonesia menargetkanterjadi pada Juli 2021. LCS merupakan kerja sama Indonesia dengan beberapa bank sentral negara lain.

Dalam kata lain, transaksi bilateral antara Indonesia dan China akan menggunakan mata uang Rupiah dan Yuan, dan tidak lagi menggunakan dolar Amerika Serikat.

Tujuan kerja sama ini untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung.

Kerja sama ini bertujuan juga untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

Local Currency Settlement (LCS) adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara.

Settlement transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah Negara masing-masing. Saat ini, Bank Indonesia telah bekerjasama dengan tiga Negara yaitu Malaysia, Thailand dan Jepang.

Menguntungkan Indonesia

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, ada sisi keuntungan bagi negara yakni dapat memperkuat rupiah saat berlakunya transaksi perdagangan kedua negara pakai yuan, tidak lagi dolar Amerika Serikat (AS).

"Bagi negara keuntungannya lebih ke membantu stabilitas kurs rupiah jangka panjang," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved