Berita Denpasar
Setelah Wayan S, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Lainnya Kasus Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar
Setelah Wayan S, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Lainnya Kasus Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pihak kepolisian Polresta Denpasar telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus pembunuhan di Jalan Subur, Denpasar Barat, Bali pada Jumat 23 Juli 2021.
Hal itu diumumkan kepolisian setelah penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang menewaskan Gede Budiarsana (34) tersebut.
Itu berarti, ada lima pelaku lainnya selain Wayan S yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Saat ini sampai tadi pagi, kita sudah melaksanakan gelar perkara dan sudah menetapkan 6 tersangka," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat dikonfirmasi terpisah pada Sabtu 24 Juli 2021.
Jansen menyebut, enam orang tersangka sudah diamankan di Polresta Denpasar dan tengah menjalani proses lebih lanjut.
Adapun dua dari enam tersangka berasal dari Bali.
Baca juga: SISI LAIN Kasus Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar, Kakak Korban Sempat Selamatkan Diri Naik Ojol
"Pelaku-pelakunya sudah kita buktikan, sementara kita proses dari 6 tersangka tersebut, 2 orang dari Bali," tambahnya.
Seperti diketahui, kepolisian tak memerlukan waktu lama untuk mengungkap kasus pembunuhan di Jalan Subur Denpasar pada Jumat kemarin.
Kepolisian pun berhasil mengamankan Wayan S yang kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

"Pelakunya orang Bali, Wayan S namanya. Dia yang megang parang, dia yang menebas kepalanya, dia yang motong tangannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, pada Jumat 23 Juli 2021 kemarin.
Kompol Mikael Hutabarat menegaskan, pemberitaan yang mengkaitkan kejadian tersebut melibatkan orang Bali dan etnis tertentu tidaklah benar.
Dia memastikan kasus ini terjadi karena masalah tarik menarik motor yang pembayaran kreditnya macet.
Dia pun menepis isu yang beredar di masyarakat yang menyebut kasus pembunuhan tersebut melibatkan organisasi masyarakat (ormas) di Bali.
"Ini bukan masalah ormas, tapi ini masalah pribadi masing-masing. Nggak ada hubungannya dengan sebuah ormas di Bali, atau ormas apalah. Nggak ada. Ini antara kelompok debitur dan kreditur. Masalah terik menarik finance. Bukan ada masalah perang apa. Nggak ada," tegasnya.
Kakak Korban Selamatkan Diri dengan Ojol
Kasus tewasnya Gede Budiarsana (34) di kawasan Monang Maning atau tepatnya di simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Denpasar Barat hingga kini masih menjadi perhatian publik Bali.