Berita Nasional
Perpanjangan PPKM Level 4, Testing dan Tracing 7 Wilayah Aglomerasi Jawa-Bali Akan Ditingkatkan
Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, kegiatan testing dan tracing akan ditingkatkan secara masif pada 7 wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Seiring dengan perpanjangan tersebut, pemerintah bakal meningkatkan testing dan tracing pada wilayah Jawa-Bali.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, kegiatan testing dan tracing akan ditingkatkan secara masif pada 7 wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali.
Seperti di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya dan lainnya.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Beri Bantuan Sembako Rp 200 Ribu hingga Bantuan Subsidi Upah
“Kegiatan tracing ini akan dikoordinir oleh TNI bersama Polri dan puskesmas-puskesmas di masing-masing wilayah, untuk testing tetap dilakukan tenaga kesehatan,” terang Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu 25 Juli 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, terkait upaya tracing salah satunya akan mengoptimalkan digital tracing.
Yaitu sistem aplikasi peduli lindungi yang akan di upgrade untuk melakukan screening di mall atau di merchant.
Nantinya, sistem ini akan dihubungkan dengan sistem di Kementerian Kesehatan dan Kementerian komunikasi dan Informatika.
“Sehingga menggunakan QR code bisa men-screen mereka yang sudah tervaksinasi dan juga yang sudah di tes PCR.
Ini diharapkan pada saat nanti akan ada pembukaan di tempat-tempat umum diharapkan program pedulilindungi bisa go life bisa disiapkan,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, kapasitas produksi oksigen untuk penanganan Covid-19 di luar Jawa-Bali akan ditingkatkan.
Seperti peningkatan kapasitas produksi pada sentra pabrik di wilayah Batam, Morowali, dan Wedabe.
Demikian juga terkait ketersediaan obat, pemerintah akan memberikan kemudahan impor bahan baku bagi para perusahaan di bidang farmasi, BUMN maupun swasta yang punya izin impor.
“Namun untuk di daerah perbatasan itu antara lain di Kalimantan Barat atau Kalimantan Utara, pemerintah akan memberikan kemudahan untuk impor oksigen.
Baca juga: BREAKING NEWS:Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus, Sejumlah Aktivitas Warga Dilonggarkan
Dan ini akan segera dibuatkan regulasi yang menyederhanakan,” ucap Airlangga.(*)
Artikel lainnya di Berita Nasional