Jokowi Perpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021, Jokowi: Pengaturan Teknisnya Diatur Pemda
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga seminggu ke depan
Jokowi menekankan pelonggaran baru bisa dilakukan apabila kasus penularan rendah.
Apabila pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi dilakukan di saat kasus penularan belum melandai maka penyebaran Covid-19 akan kembali meningkat.
Dampaknya banyak pasien Covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit. Apabila pasien terlalu banyak, maka fasilitas kesehatan akan kolaps.
Sebelum resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, kasus positif virus corona di Indonesia bertambah 38.679.
Dengan demikian, kini telah ada 3.166.505 kasus positif virus corona di Indonesia sejak pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020 lalu.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah pusat, dari jumlah kasus positif itu, sebanyak 2.509.318 di antaranya telah sembuh.
Baca juga: Agenda Dewan Klungkung Tidak Tertunda karena PPKM, Kini Siapkan Pembahasan KUA PPAS Tahun 2022
Pasien yang sembuh dari infeksi Covid-19 bertambah 37.640.
Dari jumlah kasus positif juga ada 83.279 pasien yang meninggal dunia.
Jumlah yang meninggal bertambah 1.266 dari hari sebelumnya.
Kasus aktif kini 573.908 atau turun 227 dari hari sebelumnya.
Kasus aktif merupakan jumlah pasien yang masih terinfeksi virus.
Jumlah spesimen yang diperiksa 173.472. (tribun network/fik/wly)
Kumpulan Artikel Corona di Bali