Berita Klungkung
Agenda Dewan Klungkung Tidak Tertunda karena PPKM, Kini Siapkan Pembahasan KUA PPAS Tahun 2022
PPKM darurat yang dilaksanakan hingga Minggu 25 Juli 2021, tidak sampai mengganggu agenda kegiatan DPRD Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat yang dilaksanakan hingga Minggu 25 Juli 2021, tidak sampai mengganggu agenda kegiatan di DPRD Klungkung.
Bahkan saat ini dewan tengah menyiapkan agenda pembahasan KUA PPAS (kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara) anggaran induk 2022.
Sekretaris Dewan Klungkung I Wayan Sudiarta menjelaskan, pelaksanaan PPKM pada bulan ini tidak menganggu agenda di DPRD Klungkung. Semua kegiatan tidak ada tertunda.
Baca juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Klungkung Masih 38 Persen
" Cuma sekarang ada persiapan jelang pembahasan KUA PPAS 2022. Nanti tanggal 19 dokumen sudah masuk ke Sekretariat Dewan," ujar Sudiarta, Minggu 25 Juli 2021.
Setelah dokumen itu masuk ke Sekretariat DPRD Klungkung, selanjutnya akan dilakukan pembahasan di internal DPRD, kemudian dibahas juga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman.
Baca juga: KIPP 2021, Inovasi TOSS Gema Santi di Klungkung Diverifikasi Daring oleh Tim Menpan RB
Sementara Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom menjelaskan, dokumen KUA PPAS sudah masuk.
Pihaknya pun mengatakan, pembahasam KUA PPAS kemungkinan nanti dilakukan secara tatap muka..hanya saja dengan jumlah yang terbatas, dan prokes yang ketat.
" Juli ini sudah pembahasan, nanti kita undang juga TPAD," jelasnya.
Pihalnya menargetkan bulan Agustus nanti, KUA PPAS 2022 sudah disepakati. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung