Berita Denpasar
UPDATE: Budiarsana Tewas dengan Kondisi Mengenaskan, Kapolresta Denpasar: Ada 6 Luka Tebasan
"Korban dipastikan mendapat luka-luka terbuka total ada enam di kepala, lengan dan paha dan ada juga patah tulang," ujar Kombes Pol Jansen Avitus
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gede Budiarsana laki-laki kelahiran Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali berusia 34 tahun dipastikan meninggal setelah mengalami luka serius akibat tebasan pedang yang dilakukan pelaku I Wayan Sadia alias Sirna (42).
Menurut keterangan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, korban Gede Budiarsana setidaknya mendapat enam luka terbuka dan patah tulang akibat tebasan pedang.
"Korban dipastikan mendapat luka-luka terbuka total ada enam di kepala, lengan dan paha dan ada juga patah tulang," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 26 Juli 2021.
Dalam keterangannya didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza, Kasubbag Humas, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat dan jajaran, Jansen menyebut luka terbuka yang dialami korban Gede Budiarsana masing-masing di kepala samping kiri atau daerah temporalis.
Baca juga: UPDATE:Berawal dari Penarikan Motor di Denpasar,7 Pelaku Lakukan Penganiayaan Hingga Korbannya Tewas
Dimana pada bagian tersebut, korban mengalami luka terbuka berbentuk garis sepanjang 15 centimeter dengan dasar luka tampak patah tulang berbentuk garis.
Pada kepala bagian belakang samping kiri, terdapat luka terbuka bentuk flap atau seperti daun pintu.
Di bagian pertengahan lengan bawah kiri Budi, terdapat luka terbuka berbentuk garis dari dasar luka tampak kedua tulang lengan bawah kiri patah.
Pada lengan atas kiri hingga lengan bawah kiri terdapat luka terbuka berbentuk garis, selanjutnya di paha kanan bagian depan terdapat luka lecet dan memar.
Kemudian di lengan bawah kanan terdapat luka terbuka dengan dasar luka.
"Sedangkan korban lainnya yakni KW yang diketahui merupakan kakak korban, itu mengalami luka robek pada bagian kepala," tambah Jansen.
Kronologi
Terkait kasus pembunuhan, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan jika peristiwa ini terjadi karena masalah pembayaran kredit motor macet.
Dalam keterangannya kepada awak media di loby depan Polresta Denpasar pada Senin 26 Juli 2021, peristiwa ini bermula saat korban didatangi beberapa debt collector dan hendak mengambil sepeda motor yang sudah macet pembayarannya.
"Kasus ini bermula ketika ada empat orang dari PT BMMS datang ke tempat korban KW untuk menarik sepeda motor Yamaha Lexi berplat DK 2733 ABO milik teman korban karena bermasalah dalam pembayaran kredit," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 26 Juli 2021.