Berita Denpasar

Update Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar, Bertambah Jadi 7 Orang yang Diamankan

Pelaku kasus pembunuhan Gede Budiarsana (34) di Jalan Subur Denpasar bertambah lagi

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Lokasi pembunuhan di Denpasar - Update Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar, Bertambah Jadi 7 Orang yang Diamankan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku kasus pembunuhan Gede Budiarsana (34) bertambah lagi, total pelaku sampai hari ini tercatat ada tujuh orang, Senin 26 Juli 2021.

Setelah peristiwa mengerikan tersebut terjadi, Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Barat langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.

Di hari pertama dan kedua pada Jumat 23 Juli 2021, pihak kepolisian menemukan ada lima orang yang diamankan terkait peristiwa ini.

Di hari berikutnya, pelaku bertambah menjadi enam orang.

Baca juga: Pelaku Terancam Pasal Pengeroyokan, Kasus Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar

Dan pada Senin 26 Juli 2021, petugas kembali menetapkan ada satu pelaku lainnya.

Menurut informasi yang Tribun Bali terima, ketujuh orang pelaku telah diamankan Satreskrim Polresta Denpasar.

"Sampai hari ini ada tujuh orang yang ditetapkan tersangka. Mereka semua sudah diamankan pihak Satreskrim Polresta Denpasar," ujar Polresta Denpasar, Senin 26 Juli 2021.

Berdasarkan informasi, berikut ini inisial dari para pelaku yakni I Wayan S (40) yang juga merupakan pelaku utama pembunuhan Gede Budiarsana.

Lalu ada BB (42), IGBCA (24), FK (31), JBL (30), GPW (27) dan DBB (23).

"Mereka semua ada pelaku pembunuhan dan pengeroyokan," tambahnya.

Pelaku Terancam Pasal Pengeroyokan, Kasus Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar

Tersangka pelaku pembunuhan di simpang Jalan Subur, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Bali terancam pasal pengeroyokan secara terang-terangan.

Ancaman penjara pidana paling lama 5 tahun 6 bulan.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, pasal yang dikenakan kepada pelaku kemungkinan bertambah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved