Berita Badung

Sekda Badung Minta Pihak Desa Kembali Melakukan Pendekatan Pada Warga yang Menolak Vaksin Covid-19

Terkait ada warga di Kabupaten Badung yang melakukan penolakan vaksinasi mendapat respon dari pemerintah setempat

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa - Sekda Badung Minta Pihak Desa Kembali Melakukan Pendekatan Pada Warga yang Menolak Vaksin Covid-19 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Terkait ada warga di Kabupaten Badung yang melakukan penolakan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Badung, Bali, mendapat respon dari pemerintah setempat.

Bahkan Pemkab Badung melalui Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, meminta agar aparat desa kembali melakukan pendekatan kepada warga tersebut.

"Kita mengharapkan semua masyarakat tervaksin. Karena kita ketahui bersama, untuk penanganan Covid-19 kan kita melakukan vaksin. Disamping itu kita melakukan protokol kesehatan (prokes) seperti jaga jarak, menghindari kerumunan bahkan saat ini melakukan vaksin kepada seluruh warga di Indonesia khusunya Badung," ujarnya saat ditemui Tribun Bali, Rabu 28 Juli 2021.

Terkait dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Gulingan, pihaknya berharap melakukan pendekatan kembali kepada warga atau pendatang.

Baca juga: Romo Fery Mohon Perlindungan Hukum ke Polres Badung,Kelihan Banjar:Dikeluarkan Karena Tak Mau Vaksin

Bahkan semua itu yakni vaksin Covid-19 adalah tujuan dari pada pemerintah dalam menghadapai Covid-19 ini.

"Kita mendorong permasalahan ini diselesaikan dengan cara musyawarah, walaupun warga itu merupakan warga pendatang," ucapnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihak desa lebih baik melakukan pendekatan kembali, sehingga warga memiliki kesadaran untuk mengikuti vaksin Covid-19 yang dilaksanakan.

Sebagaimana semua itu menjadi harapan Presiden agar warga di Indonesia bisa divaksin Covid-19.

"Jadi kita lakukan pendekatan kembalilah, agar warga melaksanakan vaksin," bebernya.

Disinggung jika warga tersebut terus membangkang dan tidak mau dilakukan vaksin Covid-19, Birokrat asal Desa Pecatu itu mengatakan, akan melihat dari aspek regulasi yang ada.

Pasalnya bagaimanapun untuk masalah vaksin itu wajib dilakukan.

"Nanti coba kita akan komunikasikan kepada oknum warga masyarakat yang melakukan penolakan ini. Tapi sebisa mungkin kami pemerintah menginginkan pendekatan secara persuasif, sehingga masyarakat sadar akan pelaksanaan vaksin itu," jelasnya.

Jika dengan cara persuasif tidak bisa dilakukan, maka pihaknya akan melihat undang-undang yang berlaku.

Pasalnya semua ini atau pelaksanaan vaksin merupakan kebijakan pemerintah.

Seperti diketahui, seorang warga yang diketahui bernama Romo Fery Wahyudi Satria Wibowo yang memiliki rumah di lingkungan Banjar Tengah Kaler, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Selasa 27 Juli 2021, mendatangi Polres Badung untuk melaporkan bahwa dirinya diusir dari rumahnya sendiri karena tidak memiliki sertifikat vaksin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved