Berita Jembrana

Anggaran Direfocusing untuk Penanganan Pandemi, Pembangunan Mall Pelayanan Publik Jembrana Ditunda

bangunan utama yang sudah terbangun nampak mangkrak. Bahkan, sudah ditinggali oleh seorang tunawisma, warga Jembrana.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Mall Pelayanan Publik Jembrana, Jumat 29 Juli 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Di Masa Pandemi ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana merecofuaing anggaran, sehingga untuk pembangunan layanan publik sementara waktu ditunda.

Salah satunya ialah dana perbaikan Mall Pelayanan Publik yang berada di kawasan Jalan Udayana Kecamatan Negara.

Alhasil, bangunan utama yang sudah terbangun nampak mangkrak. Bahkan, sudah ditinggali oleh seorang tunawisma, warga Jembrana.

Pantauan Tribun Bali, bangunan Mall Pelayanan Publik utama berdiri kokoh.

Baca juga: Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia, Polsek Jembrana Berhias, Sudarma: Kita Harus Tetap Semangat

Namun, di depan halaman bagian depan nampak terlihat rimbun dengan rumput liar.

Kemudian, bangunan juga ditumbuhi akar berduri. Dan di halaman juga nampak kotor untuk bagian ubin.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, pembangunan tahap kedua mall pelayanan publik sebelumnya sudah dianggarkan sebesar Rp 4 miliar.

Akan tetapi, rencana pembangunan lanjutan ditunda karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Dan hal ini memang sesuai arahan dari Bupati Jembrana, I Mengah Tamba, bahwa fokus pemerintah memang pada kesehatan masyarakat.

“Ya memang menjadi salah satu anggaran recofusing,” ucapnya Kamis 29 Juli 2021.

Sudiarta mengaku, bahwa mall pelayanan publik masih berstatus konstruksi dalam pengerjaan (KDP).

Karena itu, PUPR sendiri tidak ada petugas khusus yang melakukan perawatan. Sehingga terkesan kumuh.

Menyangkut warga yang tinggal, pihaknya tidak mengetahuinya.

“Nanti kami akan koordinasikan dengan Dinsos soal itu (warga yang tinggal),” jelasnya.

Menurut Sudiarta, menyangkut recofusing sendiri. Bahwa tidak hanya untuk recofusing anggaran pada pembangunan Mall Pelayanan Publik.

Baca juga: Hari Ini, 18 Warga Jembrana Terjaring Belum Vaksin Covid-19

Untuk anggaran auditorium pun demikian. Dimana untuk perbaikan senilai Rp 2,5 Miliar pun juga dialihkan sementara ke kesehatan, atau penanganan Covid-19.

Sedangkan nantinya untuk kelanjutan pembangunan, masih belum bisa ditentukan kapan.

“Ketika ada anggaran pasti dilanjutkan,” bebernya.

Sementara itu, warga yang tinggal di Mall Pelayanan Publik ialah I Gede Nuradi, warga Kelurahan Baler Bale Agung, 51 tahun, yang sudah beberapa waktu tinggal di sana.

Dirinya mengaku tidak memiliki rumah atau tempat tinggal.

Dengan alasan rumah yang dimiliki sudah disita dan dilelang oleh bank.

Nuradi hidup sendiri, karena sudah bercerai dengan istrinya.

 Dua dari tiga anaknya sudah bekerja di Denpasar dan anak perempuannya ikut bersama mantan istrinya.

Menariknya, meski saat ini tidak memiliki tempat tinggal, Nuradi masih memiliki sawah seluas 50 are yang masih disewanya sejak 10 tahun lalu.

“Saya kerja serabutan. Apa aja ada dikerjakan untuk makan,” akunya. (*)

Artikel lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved