Berita Bali

HP Jerinx Disita Polisi, Penyidik Polda Metro Jaya Periksa di Polres Badung Terkait Pengancaman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa musisi I Gede Ari Astina

Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx ditemani istri keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, Selasa 8 Juni 2021 - HP Jerinx Disita Polisi, Penyidik Polda Metro Jaya Periksa di Polres Badung Terkait Pengancaman 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus pengancaman yang dilaporkan oleh selebgram Adam Deni.

Yusri mengatakan, penyidik telah terbang ke Bali kemarin dan melakukan pemeriksaan terhadap drummer band Superman Is Dead tersebut.

"Penyidik sudah kembali. Nanti (perkembangan) kami sedang menunggu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 30 Juli 2021.

Namun Yusri belum merinci mengenai hasil pemeriksaan.

Baca juga: Kasubag Humas Polres Badung Sebut Jerinx SID Diperiksa dari Pagi Sampai Sore

Yusri hanya mengatakan penyidik telah menyita handphone (HP) atau ponsel milik Jerinx untuk dijadikan barang bukti.

Yusri mengatakan Jerinx saat ini masih berstatus saksi.

Dia mengatakan setelah pemeriksaan Jerinx nantinya, penyidik akan memanggil sejumlah saksi.

Namun kembali dirinya tidak merinci siapa saksi yang diperiksa dan kapan pemeriksaan akan berlangsung.

"Berapa saksi lagi yang harus dilakukan pemanggilan pemeriksaan, karena sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya diketahui telah rampung melakukan gelar perkara.

Kasus pun dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hasil gelar perkara menyebutkan kasus tersebut memenuhi unsur yang disangkakan pelapor terhadap Jerinx, yakni Pasal 355 KUHP dan UU ITE.

"Penyidik sekarang sudah menuju ke Denpasar, Bali, karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di Saudara J," kata Yusri kepada wartawan, Kamis 29 Juli 2021.

Yusri mengatakan penyidik yang berangkat ke Bali juga akan berupaya melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Jerinx sebagai saksi.

Diketahui, beberapa hari yang lalu, Jerinx tak bisa menghadiri undangan klarifikasi oleh Polda Metro.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved