Corona di Indonesia

Luhut Minta Semua Kementerian Bersinergi Mengurus Limbah Medis yang Mencapai 18 juta Ton

Oleh karena itu, Luhut meminta beberapa kementerian dan lembaga terkait bersinergi menangani persoalan itu.

Editor: DionDBPutra
Dok Tribun Bali
Ilustrasi. Berbagai jenis limbah medis ditemukan di TPA Suwung Denpasar belum lama ini. Pemerintah melarang sampah medis dibuang ke TPA. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, limbah medis bahan berbahaya beracun (B3) medis meningkat hingga mencapai 18 juta ton bulan ini.

Luhut mengingatkan kondisi tersebut sangat berbahaya.

“Peningkatan limbah B3 medis mencapai perkiraan 18 juta ton bulan ini, sangat membahayakan buat kita semua,” ujar Luhut sebagaimana dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Sabtu 31 Juli 2021.

Baca juga: Limbah Medis Covid-19 Mencapai 18.460 Ton, Paling Banyak di Pulau Jawa

Baca juga: Pastikan Pengiriman Limbah Medis Tidak Disalahgunakan, RSUP Sanglah Monitor Gunakan GPS

Oleh karena itu, Luhut meminta beberapa kementerian dan lembaga terkait bersinergi menangani persoalan itu. Luhut meminta agar eksekusi dalam menangani limbah medis B3 dilakukan secara cepat.

Menurutnya, perlu segera memanfaatkan alat pengolahan limbah medis seperti insinerator, refused derive fuel (RDF) dan Autoclave.

“Kita butuh kerja cepat dan bantuan dari semua pihak, tidak ada waktu main-main, kita langsung eksekusi saja. Semua (alat) harus dalam negeri, agar cepat selesai dan tidak ditunda-tunda,” tegasnya.

Dia meminta kepada perusahaan BUMN seperti PT Pindad untuk mengerahkan unit-unit insineratornya dan memproduksinya dengan kapasitas yang lebih tinggi. Luhut juga mendorong percepatan industri lainnya seperti RDF.

Luhut menjelaskan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, beberapa solusi cepat harus dilaksanakan, seperti melakukan pembakaran sampah di pabrik semen terdekat.

Luhut minta Kementerian LHK dan Kementerian BUMN melakukan identifikasi penyedia produk teknologi pengolah limbah yang memenuhi standar.

“Saya juga minta ada pembangunan fasilitas yang terintegrasi di lokasi prioritas pada Kementerian PUPR,” ungkapnya. Selain itu, Menko Luhut mengatakan harus ada pembangunan dropbox sampah yang berada di berbagai titik strategis sebagai pemisah dari sampah biasa agar lebih mudah di akses.

“Plastik kuning khusus sampah medis juga harus diperbanyak produksinya dan disebarkan ke berbagai daerah,” tutur Luhut. Soal pembiayaan harus didiskusikan dengan Kementerian Keuangan untuk menganggarkan pembangunan insinerator ini.
Luhut mengimbau Kementerian Kesehatan memberikan instruksi ke Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan supaya memilah sampah agar mudah ditangani.

Tidak Lengah

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meminta pemerintah daerah (pemda) tidak lengah soal keberadaan limbah medis selama pandemi Covid-19.

Siti menyebutkan, limbah medis itu berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit darurat, tempat isolasi karantina mandiri, laboratorium uji deteksi Covid-19 maupun limbah vaksinasi.

Dia as mencontohkan kondisi limbah medis di sejumlah daerah. Di Jawah Barat misalnya, pada 9 Maret 2021 jumlah limbahnya itu 74,03 ton. Kemudian, pada 27 Juli 2021, jumlahnya sudah meningkat hingga mencapai 836,975 ton.

"Berarti meningkat 10 kali lipat lebih. Lalu di Jawa Tengah pada tanggal 9 Maret itu jumlah limbah medisnya 122,82 ton. Terus di tanggal 27 Juli datanya 502,401 ton. Berarti (meningkat) lima kali lipat kurang lebih," ungkap Siti dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas kabinet pada Rabu 28 Juli 2021.

Di Jawa Timur di pada Maret 2021 limbah medis tercatat 509,16 ton. Kemudian pada 27 Juli itu meningkat jadi 629,497. D Banten pada Maret 2021 tercatat limbah medis sebanyak 228,06 ton dan pada 27 Juli, 591,79 ton.

Di DKI Jakarta pada Maret 2021 tercatat limbah medis 7.496,56 ton. Di tanggal 27 Juli menjadi 10.939,053 ton.

"Apa saja yang disebut dengan limbah medis itu? Seperti infus, bekas masker, vial vaksin itu botolnya vaksin yang kecil itu, jarum suntik, kemudian face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR, antigen dan alkohol mesin swab. Itulah limbah medis beracun berbahaya," papar Siti.

Sumber Penyebaran Baru

Sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan agar limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) medis yang berasal dari pasien Covid-19 tidak menjadi sumber penyebaran baru virus corona penyebab Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat rakor seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta melalui konferensi video, Rabu 28 Juli 2021.

"Masalah limbah B3. Limbah ini menjadi persoalan karena ini juga masalah baru dalam rangka memutus penularan. Jangan sampai limbah ini menjadi sumber penularan baru sehingga perlu ditangani serius,” ujar Ma'ruf dikutip dari siaran pers, Kamis 29 Juli 2021.

Kepada Pemprov DI Yogyakarta, Ma'ruf pun meminta agar berperan aktif membuat formulasi untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya dengan melakukan koordinasi di daerah dengan pemerintah pusat terkait hal-hal teknis lain untuk penanganannya.

"Mungkin ada semacam BLU (Badan Layanan Umum) atau apa yang menangani. Karena itu saya minta nanti Pak Gubernur berkoordinasi. Sebab, limbah ini masalah sangat penting yang harus diatasi," katanya.

Menurut Ma'ruf perlu ada penyediaan fasilitas pengolahan limbah yang cukup sehingga persoalan tersebut harus diperhatikan. Saat ini, kata dia, sesuai pembahasan di rapat terbatas bersama Presiden tentang pengelolaan limbah B3 medis Covid-19, diperlukan penanganan serius dan langkah-langkah konkret.

Di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sedang dibahas lebih mendalam untuk menentukan langkah-langkah teknis lebih lanjut. (tribun network/kompas.com)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved