Berita Bali

Harap-harap Cemas Pelaku Pariwisata di Bali, Mungkinkah PPKM Level 4 Tidak Diperpanjang Lagi?

Harap-harap Cemas Pelaku Pariwisata di Bali, Mungkinkah PPKM Level 4 Tidak Diperpanjang Lagi?

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Suasana Pantai Double Six, Seminyak, Badung, yang mulai dipadati pengunjung, Kamis (30/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Hari ini masyarakat kembali menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Jika tidak kembali diperpanjang, kebijakan PPKM Level 4 sejatinya akan berakhir hari ini, Senin (2/8/2021).

Seperti diketahui, kebijakan tersebut diambil pemerintah sebagai respons atas melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.

PPKM Level 4 atau yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Setelah itu, PPKM Darurat diperpanjang hingga 26 Juli dan diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021.

Adanya berbagai pembatasan selama penerapan PPKM tak pelak membuat roda perekonomian masyarakat sulit bergerak. 

Di Bali, pandemi yang sudah berlangsung setahun lebih ini telah memukul telak sektor pariwisata.

Terlebih lagi, industri turisme selama ini sudah kadung menjadi tulang punggung perekonomian warga.

Kesulitan bukan hanya dialami oleh warga yang mengandalkan sektor usaha kecil; namun juga para pemilik vila maupun hotel.

Sejumlah pengendara melintas di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Senin 19 Juli 2021.
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Senin 19 Juli 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Seperti dikatakan seorang pemilik vila di Ubud, Ni Kadek Sumiati. Kata dia, sebelum PPKM diberlakukan, biasanya ada saja yang menginap.

"Bule ada, tapi kebanyakan domestik. Tapi sejak dimulainya PPKM darurat hingga PPKM Level 4 kosong," ujarnya.

"Saya raya seperti PPKM tidak diperpanjang, karena saya lihat kurang efektif. Karena malahan saya lihat sejak PPKM, pasien covid-19 semakin banyak. Belum lagi ekonomi kita semakin buruk," tandasnya.

Pengusaha hotel dari Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra juga mengungkapkan keluhan yang sama.

Susruta mengaku sudah ngos-ngosan menghadapi pandemi karena industri pariwisata tiarap.

Apalagi saat ini tamu yang datang sudah nol, sementara biaya operasional harus tetap bayar.

“Terus terang saja, pengusaha lokal yang bergerak dalam bidang pariwisata ini sudah habis nafasnya, sudah ngos-ngosan,” imbuhnya.

Pemilik Hotel Puri Ayu, Jalan Sudirman Denpasar ini menambahkan, untuk biaya operasional hotel dirinya mengaku pusing dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan saat ini, sementara tak ada pemasukan.

“Saya pusing sekali ini. Sedangkan biaya operasional seperti listrik, air, telepon tidak bisa ditunda. Terutama listrik yang besar. Memang pemakaiannya kecil, tapi bebannya yang tinggi. Saya sempat baca katanya aka nada semacam subsidi tapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada,” katanya saat dihubungi Sabtu, 31 Juli 2021 sore.

Untuk diketahui, sejumlah pengelola hotel di Bali terpaksa menutup operasionalnya untuk sementara waktu.

Bahkan, tak sedikit hotel di Bali yang dijual melalui platform pasar daring (marketplace). 

Sebut saja, sebuah hotel di kawasan Sunset Road Kuta yang dijual seharga Rp65 miliar di situs marketplace Facebook.

Selain itu, sebuah hotel bintang 5 di kawasan Ubud, Gianyar dijual senilai Rp 275 miliar situs jual beli properti Lamudi.

"Tingginya biaya operasional yang diperlukan juga menyebabkan puluhan hotel terpaksa dijual. Bahkan ada juga beberapa hotel yang dijual," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Agung Rai Suryawijaya, belum lama ini.

Kasus Aktif di Indonesia Menurun
Terpisah, Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting, menyampaikan perpanjangan PPKM Level 4 membutuhkan berbagai pertimbangan.

Ia mengatakan, kasus harian Covid-19 kini sudah mengalami penurunan.

Lalu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit juga sudah menurun.

"Kita melihat pelandaian dalam kasus harian, termasuk terjadi penurunan BOR Rumah Sakit," ujarnya, Minggu (1/8/2021), dikutip dari YouTube Metrotvnews.

Satgas Covid-19 pun tetap mengedepankan kewaspadaan meski kasus aktif Covid-19 sudah menurun.

"Kita juga melihat kasus aktif harian sudah menurun," katanya.

"Tetapi penurunan ini tidak membuat kita kendor dan meningkatkan kewaspadaan," jelas Alexander.

Suasana di Kebun Raya Bedugul Bali saat ditutup sementara selama PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021 mendatang.
Suasana di Kebun Raya Bedugul Bali saat ditutup sementara selama PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021 mendatang. (Kebun Raya Bedugul)

Menurutnya, keputusan terkait perpanjangan PPKM Level 4 akan memperhatikan data yang ada.

Pemerintah akan mengevaluasi data kasus harian hingga BOR rumah sakit.

"Tentu tergantung dari berbagai hasil kajian, data-data yang ada selama tujuh hari terakhir."

"Dievaluasi dari kasus harian, penularannya, dan keterisian tempat tidur," ungkapnya.

Alexander kemudian menyoroti kasus Covid-19 di Jakarta yang mengalami penurunan.

Namun, positivity rate di Jakarta masih terbilang tinggi.

"Di Jakarta memang kasus aktif menurun signifikan, dan penurunan ini menjadi relaksasi di berbagai rumah sakit," katanya.

"Tapi positivity rate masih di atas 10 persen, mungkin 15 persen."

"Jadi sepanjang positivity rate masih tinggi, ini pertimbangan bahwa penularan masih bisa terjadi secara cepat," terangnya.

Kondisi Kasus Sepekan Terakhir
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penambahan kasus Covid-19 tidak terlalu jauh berbeda dengan pekan sebelumnya, yakni di bawah 50 ribu kasus.

Penambahan kasus Covid-19 terendah dalam sepekan terakhir terjadi pada 26 Juli 2021 dengan 28.228 kasus, sebelum kemudian meningkat lagi di atas 40 ribuan kasus.

Namun, angka kesembuhan pada pekan ini mengalami peningkatan dengan angka tertinggi di 47.128 pada 27 Juli lalu.

Angka tersebut merupakan angka kesembuhan tertinggi sejak pandemi terjadi Maret 2020 lalu.

Angka kesembuhan terus mengalami peningkatan, pada pekan lalu angka kesembuhan bahkan 3 kali pecahkan rekor yaitu pada 22 Juli dengan 36.370 kasus.

Lalu, 23 Juli dengan 38.988 kasus, dan 24 Juli dengan 39.767 kasus.

Hanya saja, angka kematian belum mengalami perbaikan di masa perpanjangan PPKM.

Kematian Covid-19 terus mengalami peningkatan dengan rata-rata di atas 1000 kasus per hari.

Bahkan, pada pekan ini kasus kematian mencapai angka tertinggi sejak awal pandemi dengan 2.067 kasus pada 27 Juli lalu.

(Tribun Bali/weg/sup/gil | Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang? Ini Kata Satgas Covid-19

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved