Info CPNS 2021: Cara Ajukan Sanggah Bila Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Pertama, dengan mengakses laman resmi SSCASN 2021, sscasn.bkn.go.id dan kedua, dengan mengakses website instansi.

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
ilustrasi CPNS 2021 - Cara Ajukan Sanggah Bila Tidak Lolos Seleksi Administrasi 

TRIBUN-BALI.COM - Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 sudah dilakukan pada Senin (2/8/2021) dan berlanjut pada hari ini, Selasa 3 Agustus 2021.

Untuk mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2021, pelamar bisa melakukannya dengan dua cara.

Pertama, dengan mengakses laman resmi SSCASN 2021, sscasn.bkn.go.id dan kedua, dengan mengakses website instansi.

Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 tercantum dalam keputusan BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Baca juga: Sebanyak 525 Pelamar CPNS di Klungkung Tidak Lolos Administrasi, Bisa Ajukan Sanggahan Mulai Besok

BKN sebelumnya sudah memperpanjang masa pendaftaran sehingga ada penyesuaian pada jadwal seleksi selanjutnya.

Perpanjangan dilakukan untuk mengakomodir lebih banyak pendaftar ASN tahun ini.

Hal ini berakibat pada mundurnya jadwal pengumuman CPNS 2021 tahap administrasi atau pengumuman CPNS 2021.

"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas, maka perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021," tulis BKN dalam keterangan resminya.

Bagi Anda yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021, BKN pun menyediakan waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggah.

Masa sanggah CPNS 2021 ditentukan pada tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021.

Sementara, tahap jawab sanggah ditentukan pada 4-11 Agustus 2021 dengan pengumuman paska sanggah pada 15 Agustus 2021.

Namun sebenarnya, apa itu masa sanggah?

Dikutip dari laman SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman seleksi.

Sanggah bisa diberikan baik untuk seleksi administrasi maupun seleksi UNBK.

Baca juga: 158 Pelamar CPNS dan PPPK di Pemkab Bangli Tak Lolos Seleksi Administrasi

Waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved